Berita Bali

POLEMIK Kembang Api, Finns Berlindung di Balik Izin, Nyoman Parta: Hormati Tempat Kalian Cari Cuan!

Warga Desa Adat Berawa, Kecamatan Kuta Utara, Badung menyerah menjalin komunikasi dengan manajemen Finns Beach Club.

istimewa
Polda Bali sudah mengakui izin penggunaan kembang api tersebut diterbitkan oleh Ditintelkam. Izin inilah dijadikan 'senjata' yang membuat dialog antara warga, prajuru dan manajemen berlangsung buntu.   

TRIBUN-BALI.COM  - Warga Desa Adat Berawa, Kecamatan Kuta Utara, Badung menyerah menjalin komunikasi dengan manajemen Finns Beach Club. Komplain warga hingga prajuru mentah saat manajemen menunjukkan izin pesta kembang  api.

Polda Bali sudah mengakui izin penggunaan kembang api tersebut diterbitkan oleh Ditintelkam. Izin inilah dijadikan 'senjata' yang membuat dialog antara warga, prajuru dan manajemen berlangsung buntu.  

Finns pun mendapat izin menggelar pesta kembang api setiap hari. Warga di sekitar sana berharap Polda Bali turun lagi ke lokasi dan ikut mendengar bagaimana perasaan masyarakat sekitar yang setiap hari harus mendengar ledakan.

Kelian Adat Berawa I Wayan Kumarayasa mengatakan, Finns Beach Club hampir setiap hari mendapatkan izin peluncuran kembang api. Karena itu, warga menyampaikan keberatan kalau pesta kembang api digelar setiap hari.

Baca juga: AKHIRNYA Ada Satu Tokoh Politisi Darah Bali Dipanggil Presiden Prabowo, Ini Tanggapan De Gadjah

Baca juga: WADUH! Banyak PMI di Jembrana Belum Lapor Bekerja di LN, Hanya Tercatat 691 PMI

Baca juga: SIMAK Syarat Pindah Memilih ke Denpasar di Pilkada 2024

Polsek Kuta Utara saat melakukan klarifikasi terkait peletusan kembang api pada Rabu 16 Oktober 2024.
Polsek Kuta Utara saat melakukan klarifikasi terkait peletusan kembang api pada Rabu 16 Oktober 2024. (ISTIMEWA)

Kata dia, untuk daerah wisata, warganya cukup fleksibel. Silakan menyalakan kembang api asalkan acara tertentu saja. Ibarat sudah diberi hati minta jantung, Finns tetap ingin pesta tiap hari. "Sebagai pendamping, masyarakat tidak mengizinkan setiap hari," ujarnya kepada Tribun Bali, Rabu (16/10).

Kata Kumaraysa, warga yang rumahnya dekat dengan Finns terus-terusan mengeluhkan suara bising itu. "Ada yang memiliki bayi di sana. Itu yang sangat mengeluhkan sehingga kami berharap aparat yang memberikan izin ini ayok duduk bersama dan dengan keluhan kami," bebernya.

Kata dia, keluhan-keluhan masyarakat itu sudah ia sampaikan kepada manajemen Finns. Hanya saja manajemen selalu mendapatkan izin dari Polda Bali. "Ketika kami tanyakan, selalu disodorkan izin sudah ada. Jadi kami kan tidak bisa berbuat apa," ucapnya.

Anggota DPR RI, I Nyoman Parta sangat kesal melihat video pesta kembang api Finns Beach Club saat umat sedang menggelar ritual di Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung. Ia meminta agar pejabat daerah bergerak.

Parta berharap ada tindakan tegas dari Pemprov Bali, DPRD Bali, Pemkab Badung dan DPRD Badung terhadap Finns Beach Club. "Beri teguran keras pengusahanya, bila diperlukan cabut izinnya," tandas Parta kepada Tribun Bali, Rabu (16/10).

"Jangan semua dibiarkan terjadi, jangan semua dibolehkan di Bali, nanti kita bisa kehilangan semuanya. Kita akan disepelekan jadi manusia Hindu Bali. ada pandita mapuja, apa tidak bisa diundur beberapa menit untuk menyalakan kembang api?," ujar Parta.

Kata Parta, sikap diam pejabat daerah ini akan melemahkan posisi masyarakat Bali di rumahnya sendiri. Ia menegaskan Bali butuh pariwisata sebagai penggerak perekonomian, namun pariwisata harus bersikap hormat pada budaya Bali.

"Terlebih lagi, roh pariwisata Bali adalah tradisi, adat dan budaya yang dilestarikan oleh masyarakat dengan mendedikasikan waktu, tenaga dan ekonomi. Tanpa tradisi, adat dan budaya ini, Bali tidak akan menjadi magnet pariwisata dunia," jelasnya.

Ia menilai, seharusnya pemilik modal memahami hal-hal seperti ini. Jangan hanya mencari cuan di Bali, tapi tidak menghormati tanah mereka mencari cuan. Kata Parta, tindakan yang terjadi di Pantai Berawa ini sudah sangat di luar batas.

Parta meminta agar pemerintah daerah memberikan sanksi tegas untuk manajemen Finns Beach Club. Ia ingatkan stakeholder pariwisata di Bali menjadikan kejadian ini sebagai contoh buruk pariwisata. Ia ingin hal ini tidak terulang lagi. "Bali dikenal karena tradisi, adat dan budaya yang bernafaskan Hindu, jadi mari hormati. Karena itu merupakan roh dari pariwisata Bali," ujarnya.

Kolase foto: Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan dan tangkap layar peluncuran kembang api di Pantai Berawa, Tibubeneng, Kuta Utara saat umat Hindu melakukan persembahyangan yang menjadi kontroversi.
Kolase foto: Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan dan tangkap layar peluncuran kembang api di Pantai Berawa, Tibubeneng, Kuta Utara saat umat Hindu melakukan persembahyangan yang menjadi kontroversi. (Istimewa/Tribun Bali)


Polisi: Sudah Klir

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved