Berita Bali

TUMPEK Wariga, Festival Bahari Jaladhi Vistara Dibuka di Tejakula, Perkuat Pemberdayaan Garam Lokal 

Dalam sambutannya, Gubernur Koster menekankan bahwa laut bukan sekadar panorama alam, melainkan sumber kehidupan dan masa depan ekonomi rakyat Bali.

ISTIMEWA
Festival Bahari “Jaladhi Vistara” 2025 di Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula, dibuka pada Sabtu 25 Oktober 2025. Festival Bahari ini dibuka langsung oleh, Gubernur Bali Wayan Koster. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Festival Bahari “Jaladhi Vistara” 2025 di Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula, dibuka pada Sabtu 25 Oktober 2025. Festival Bahari ini dibuka langsung oleh, Gubernur Bali Wayan Koster. 

Festival Jaladhi Vistara mengangkat tema besar pelestarian laut, literasi maritim, dan pemberdayaan ekonomi berbasis sumber daya lokal, sekaligus memperingati Tumpek Wariga, hari suci untuk memuliakan tumbuh-tumbuhan dan seluruh sumber kehidupan.

Dalam sambutannya, Gubernur Koster menekankan bahwa laut bukan sekadar panorama alam, melainkan sumber kehidupan dan masa depan ekonomi rakyat Bali.

Baca juga: PAHAMI Penunggalan Manusia & Alam Semesta, Prof Suarka Jelaskan Pentingnya Utsawa Dharma Gita 2025

Baca juga: NGAKU Cari Istri Kerja di Denpasar, Agus Malah Maling Sepeda Motor Bosnya, Lalu Diamankan Polisi 


“Laut dan darat adalah satu kesatuan ekosistem. Tumbuh-tumbuhan memberi oksigen dan pangan, laut memberi kesejahteraan dan kehidupan bagi manusia,” ujarnya.

 


Koster menyebut wilayah Buleleng memiliki garis pantai terpanjang di Bali, mencapai 160 kilometer, dengan kekayaan laut luar biasa: ikan, terumbu karang, garam, dan potensi wisata bahari. Namun, ia menilai potensi itu belum digarap secara optimal.

 


"Kita harus menjadikan laut sebagai sumber kesejahteraan rakyat, bukan sekadar tempat wisata,” tegasnya.

 


Dalam kesempatan itu, Koster menegaskan komitmennya memperkuat ekonomi berbasis kelautan melalui kebijakan pemberdayaan garam lokal Bali.

Selama bertahun-tahun, garam tradisional dari Les, Tejakula, hingga Amed sempat terpinggirkan karena aturan standar yodium. 

 


Namun, setelah koordinasi intensif antara Pemerintah Provinsi Bali, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Badan POM, kini garam lokal Bali telah dinyatakan aman dan layak edar.

 


"Garam tradisional kita kini tidak hanya dijual di pasar modern dan hotel-hotel, tetapi juga sudah diekspor ke Jepang. Ini bukti bahwa produk rakyat Bali diakui dunia,” jelas Wayan Koster.

 


Pemerintah Provinsi Bali bahkan telah menerbitkan surat edaran resmi ( SE Gubernur Bali Nomor 17 Tahun 2021) agar garam lokal menjadi prioritas konsumsi dan distribusi di hotel, restoran, dan pasar ritel.

 


Kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi ekonomi Bali menuju ekonomi berbasis kelautan, pertanian, dan kearifan lokal.

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved