Berita Bali

POLEMIK Kembang Api, Finns Berlindung di Balik Izin, Nyoman Parta: Hormati Tempat Kalian Cari Cuan!

Warga Desa Adat Berawa, Kecamatan Kuta Utara, Badung menyerah menjalin komunikasi dengan manajemen Finns Beach Club.

istimewa
Polda Bali sudah mengakui izin penggunaan kembang api tersebut diterbitkan oleh Ditintelkam. Izin inilah dijadikan 'senjata' yang membuat dialog antara warga, prajuru dan manajemen berlangsung buntu.   

Manajemen Finns Beach Club sudah memberi pernyataan terkait masalah pesta kembang api saat umat menggelar upacara agama. Melalui keterangan tertulis, Finns mengaku selalu menghormati adat istiadat dengan bukti memiliki lebih dari 1.500 karyawan Bali.

Selain itu, terkait letusan kembang api saat warga Banjar Tegal Gundul, Desa Tibubeneng menggelar ritual Mendak Dewata-Dewati di Pantai Berawa, Finns mengaku sudah bertemu dengan pihak banjar.  

"Manajemen Finns bertemu dengan banjar dan perwakilan komunitas lokal sebelum upacara dan menawarkan untuk membatalkan atau menunda pertunjukan kembang api malam itu," demikian isi keterangan tersebut.

Namun, menurut Finns, perwakilan warga tidak mempermasalahkan pesta kembang api. "Perwakilan dari upacara tersebut menyarankan bahwa tidak perlu membatalkannya dan mereka senang untuk melanjutkan upacara mereka dengan cara yang positif," demikian rilisnya.

Saat manajemen Finns menyatakan sudah bertemu dengan perwakilan banjar, keterangan berbeda justru disampaikan Polda Bali. Manajemen Finns Beach Club, dalam rilis Polda Bali, disebut tidak mengetahui ada warga Banjar Tegal Gundul, Desa Tibubeneng yang sedang menggelar ritual Mendak Dewata-Dewati.

Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan kasus video viral di media sosial terkait pesta kembang api Finns Beach Club terjadi pada Minggu 13 Oktober 2024 pukul 19.00 Wita.

Ia mengakui bahwa Ditintelkam Polda Bali yang menerbitkan izin penggunaan kembang api tersebut. "Izin penggunaan kembang lengkap diterbitkan oleh Ditintelkam Polda Bali," ujar Kombes Jansen dalam siaran resmi.

Kata dia, Polda Bali sudah berupaya untuk memberikan imbauan agar dalam kegiatan tetap memperhatikan lingkungan dan adat istiadat setempat. Maka masalah ini, kata dia, hanya miskomunikasi saja.

Ia mengakui pesta kembang api digelar setiap hari antara pukul 18.55-19.00 Wita. Pengoperasiannya menggunakan sistem tombol. "Kejadian tersebut diakibatkan oleh adanya miskomunikasi antara Kalian Tegal Gundul dengan manajemen Finns Beach Club," kata Jansen.

Jansen meminta agar masyarakat tidak terprovokasi polemik kembang api Finns Beach Club. Kata dia, masalah ini sudah dilakukan mediasi. Ia mengungkapkan, Finns Beach Club memiliki izin lengkap karena menggelar pesta kembang api rutin.

"Kembang api itu rutin, dipastikan izinnya lengkap, mungkin pada saat kejadian mungkin ada miskomunikasi tidak tahu ada kegiatan keagamaan. Saat ini sudah dilakukan mediasi. Mohon masyarakat jangan terprovokasi. Itu hanya miskomunikasi. Beach Club tersebut rutin di jam-jam tersebut menyalakan kembang api," kata dia.

Kata Jansen, apabila ada upacara keagamaan, Finns akan menunda pesta kembang api dan saat kejadian tersebut ia sebut karena saling tidak mengetahui. "Biasanya ditunda kalau ada upacara, yang biasa pukul 18.00-20.00 Wita, mungkin ya selesai upacara dulu, saat itu mereka saling tidak mengetahui," katanya.

Ia mengklaim saat ini sudah tidak ada masalah antara Finns Beach Club dengan masyarakat lokal. "Kami sudah mediasi oleh Polres Badung terhadap pemilik beach club dan masyarakat yang melakukan upacara. Sampai sekarang tidak ada masalah," bebernya.

"Ternyata kegiatan ada yang protes karena mereka lagi berkegiatan ada bunyi kembang api dan terganggu. Sejauh ini di lokasi tidak ada masalah. Sudah saling menerima. Kami berharap tidak ada lagi miskomunikasi seperti itu, lagi sama-sama saling mengingatkan," kata Jansen. (gus/weg/ian/sar)

 Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya juga menyesalkan pesta kembang api di Finns Beach Clube saat warga menggelar.
Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya juga menyesalkan pesta kembang api di Finns Beach Clube saat warga menggelar. (tribun bali/ni luh putu wahyuni sari)

Pj Gubernur Minta Manajemen Diperiksa

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved