Berita Bali
POLEMIK Kembang Api, Finns Berlindung di Balik Izin, Nyoman Parta: Hormati Tempat Kalian Cari Cuan!
Warga Desa Adat Berawa, Kecamatan Kuta Utara, Badung menyerah menjalin komunikasi dengan manajemen Finns Beach Club.
Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya juga menyesalkan pesta kembang api di Finns Beach Clube saat warga menggelar.
Ia menyebut peristiwa itu sangat tidak pantas. “Sebagaimana video yang telah viral tersebut, sangat tidak pantas. Pembangunan pariwisata Bali sebagaimana regulasi adalah berbasis budaya yang merupakan keunikan dan membuat para wisatawan tertarik datang ke Bali, bukan karena hingar-bingar seperti atraksi kembang api tersebut,” kata Mahendra Jaya.
Atas kejadian ini, ia mengajak semua pihak bersama-sama menghormati, menghargai, dan menjaga kearifan lokal Bali. Ini juga termasuk para pelaku usaha di Bali.
Ia mengaku sudah memerintahkan Satpol PP memanggil pihak Finns untuk dimintai keterangan. “Atas peristiwa tersebut, saya sudah menugaskan kepada OPD terkait untuk memanggil para pihak guna dimintai keterangan. OPD yang akan memanggil beach club tersebut adalah Satpol PP,” imbuhnya.
Satpol PP Provinsi Bali bakal memanggil manajemen Finns Beach Club. Kasatpol Pol PP Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengatakan, pihak desa adat dan desa dinas juga akan dimintai keterangan.
“Karena diminta tidak diminta harus disadari bahwa kegiatan ritual seperti itu harus dihormati dikedepankan. Tidak pantas itu (kembang api). Kalau sudah tahu seperti itu harusnya dihentikan musiknya sementara waktu kembang api jangan dilakukan,” kata Dharmadi.
Dharmadi mengatakan, merujuk pada izin pesta kembang api yang dikantongi Finns Beach Club, pesta kembang api dilakukan di kawasan Finns. Namun saat berlangsung pesta kembang api dilakukan di pantai dan pantai merupakan kawasan milik publik.
“Kalau mau main kembang api di dalam Finns Beach Club, jangan di wilayah publik. Ketidakpantasan setiap hari melakukan kegiatan seperti itu kalau ada event tertentu masih bisa ditoleransi, ini kan setiap hari ya,” bebernya.
Setelah dipanggil, selanjutnya tim pariwisata Bali akan memutuskan kelanjutannya. Kemudian dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Sebenarnya hanya tidak pantas ini dilaksanakan karena Bali dikenal pariwisata budaya. Beach club dan bar itukan salah satu kegiatan penunjang. Sesuai izin yang dikantongi setiap hari dilakukan sementara yang bermasalah hanya Finns yang menimbulkan ketidakpantasan setiap hari apalagi ada ritual di area publik,” tuturnya. (gus/weg/ian/sar)
CARA JITU Hindari Kemacetan Bandara Ngurah Rai ke Canggu, Jarak Tempuh 2 Jam Jadi 15 Menit |
![]() |
---|
Lokasi Pelabuhan Untuk Water Taxi Dari Bandara Ngurah Rai Bali Ke Canggu Masih Dikaji |
![]() |
---|
Wayan Sukadana: Adaptasi Cepat Jadi Kunci Sukses Bali United di Super League 2025/2026 |
![]() |
---|
Sempat Berkasus dan Bayar Royalti, Mie Gacoan Bali Kembali Putar Lagu |
![]() |
---|
ASNA Conference di Bali, Penyakit Stroke di Indonesia Tertinggi di Asia Tenggara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.