Berita Bali

2 Pemuda Asal Jakarta Jadi Komplotan Spesialis Copet di Gianyar Bali, Gasak 49 Handphone

Sebanyak 49 handphone hasil curian berhasil diamankan polisi dari 2 pemuda asal Jakarta spesialis pelaku pencopetan saat berlangsungnya sebuah konser

Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Kartika Viktriani
istimewa
Handphone hasil curian di Keramas Aero Park, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Bali, pada Jumat 25 Oktober 2024 pukul 19.30 WITA. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sebanyak 49 handphone hasil curian berhasil diamankan polisi dari 2 pemuda asal Jakarta spesialis pelaku pencopetan saat berlangsungnya sebuah konser di Gianyar, Bali.

Dua pelaku yang berhasil diamankan adalah Muhammad Danu Ramadhan (24) asal Johar Baru dan Mario Adi Nugraha (21) asal Cipinang Besar Selatan.

Aksi pencopetan dilakukan saat konser musik di Keramas Aero Park, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Bali, pada Jumat 25 Oktober 2024 pukul 19.30 WITA. 

Kemudian ada korban yang melapor, kemudian keberadaan handphone di lacak berada di wilayah Kuta, saat didatangi polisi titik handphone, tiba-tiba para terduga pelaku kabur.

Para terduga pelaku melarikan diri menggunakan 1 mobil dan 2 sepeda motor ketika melihat petugas Polisi, setelah melakukan pengejaran Unit Reskrim Polsek Kuta langsung menangkap pelaku dan mengamankan total 49 handphone tidak berselang lama dari kejadian.

Pelaku diamankan di Jalan Sriwijaya, Kuta, pada saat mau kabur dengan membawa barang bukti handphone hasil pencurian tersebut, pada Sabtu 26 Oktober 2024 dini hari. 

Baca juga: Kukul Bulus Berbunyi saat Anggota Ormas Buat Keributan di Badung Bali, Adu Mulut Bikin Warga Kesal

Dengan rincian handphone merk 35 Iphone dan 14 Android beserta 2 orang terduga pelaku, sedangkan beberapa orang masih dalam pengejaran.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menerangkan, bbahwa pelaku berkomplot tujuh orang, 5 orang lainnya kini masih buron.

"Dari introgasi pelaku mengakui telah melakukan pencurian saat konser musik di Pantai Keramas, saat itu pelaku beraksi bersama, 7 orang dan 5 lainnya kabur," ungkap AKP Sukadi. 

AKP Sukadi menjelaskan, handphon hasil curian rencana dijual untuk kehidupan sehari-hari karena pelaku tidak memiliki pekerjaan tetap.

Tersangka dan barang bukti dilimpahkan ke Polres Gianyar untuk penyidikan lebih lanjut mengingat lokasi kejadian di Gianyar.

"Pelaku melakukan pencopetan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," bebernya.

 (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved