Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Bali

Sebanyak 80 Tenaga Kontrak Dinkes Bali Mesadu ke DPRD Bali, Minta Kejelasan Pendaftaran PPPK

Sebanyak 80 tenaga kontrak di Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bali mesadu ke DPRD Bali meminta kejelasan pendaftaran PPPK pada, Senin 28 Oktober.

Tayang:
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Putu Kartika Viktriani
Tribun Bali/Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami
Sebanyak 80 tenaga kontrak di Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bali mesadu ke DPRD Bali meminta kejelasan pendaftaran PPPK pada, Senin 28 Oktober 2024. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Sebanyak 80 tenaga kontrak di Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bali mesadu ke DPRD Bali meminta kejelasan pendaftaran PPPK pada, Senin 28 Oktober 2024.

Mereka yang terdiri dari Dokter Gigi, Dokter Umum, Bidan Perawat, dan tenaga administrasi berasal dari Kabupaten Klungkung, Karangasem, Badung, Gianyar, Bangli, dan Buleleng. 

Audiensi ini diterima langsung oleh Komisi IV DPRD Bali yang diketuai oleh I Nyoman Suwirta.

Dalam audiensi ini juga turut hadir Kepala Dinas Kesehatan Bali, dr I Nyoman Gde Anom serta perwakilan dari BKPSDM Bali

Puluhan tenaga kontrak Kesehatan Provinsi Bali ini mengadukan terkait tak bisa melakukan pendaftaran PPPK Gelombang 1 Tahun 2024. Hal ini terjadi sebab tak dibuatkan formasi. 

Perwakilan tenaga kontrak Dinkes Provinsi Bali, Ni Kadek Sukarini yang juga selaku Tenaga Administrasi di RSUD Mangusada usai audiensi mengatakan merasa belum puas pada hasil audiensi yang dilakukan di DPRD Bali

“Untuk audiensi yang sedang berlangsung sekarang jujur kami belum puas menerima jawabannya karena kejelasannya masih rancu mengingat untuk tanggal pendaftaran sudah lewat,” kata, Rini. 

Lebih lanjutnya Rini mengatakan sebelumnya Dinas Kesehatan Provinsi Bali pernah mengusulkan agar database Tenaga Kontrak ini dipindahkan ke Kabupaten/Kota agar bisa mendaftar PPPK ditempat tenaga kontrak bekerja.

Namun, sudah berjalan hampir 3 minggu sampai sekarang belum ada kejelasan terkait pemindahan data. 

“Makanya kami masih ngambang dan ada beberapa Kabupaten khususnya di Badung belum ada formasi dan teman-teman Kabupaten Karangasem dan Bangli belum ada Formasi. Makanya kami belum ada kejelasan karena untuk di Provinsi untuk profesi kami formasinya tidak ada,” imbuhnya. 

Bahkan rombongan tenaga kontrak ini juga pernah menanyakan pemindahan data tersebut ke BKD. Namun kata Rini BKD menjelaskan formasi yang diajukan Dinas Kesehatan tidak sebanyak Profesi Tenaga Kontrak yang ada.  

“Tapi dari penjelasan tadi mengatakan memang segitu jumlah formasi tidak diajukan kami bingung sekarang gimana dari tindak lanjut Pak Kadis. Intinya kami belum puas tapi kami akan kawal tindaklanjut ini dan ikut Kadiskes ke pusat agar jelas seperti apa. Rasanya kalau beliau saja yang berangkat kami masih ragu-ragu karena kami tidak mendengarkan langsung,” bebernya. 

Jika memang sampai akhir tahun 2024 para Tenaga Kontrak ini belum bisa mengikuti seleksi PPPK, Rini berharap agar Dinas Kesehatan Provinsi Bali tahun depan mengusulkan formasi yang memang dibuatkan dan terdata sesuai dengan profesi tenaga kontrak

“Kami minta Pak Kadis tetap mengkawal ini sampai semua dapat PPPK. Kita apresiasi DPRD Komisi 4 sudah mau memperjuangkan kita, kita berterimakasih sudah didengar,” tutupnya. 

(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved