Berita Badung
VIDEO Kronologi Anggota Ormas Yang Pukul Karyawan Bar di Kuta Utara BaliAC
Frenky Saureh dan Haiden Villierselmin, ditangkap Polres Badung setelah terlibat dalam kasus pengeroyokan di proyek apartemen di Kerobokan, Kuta Utara
TRIBUN-BALI.COM - Dua orang yang diduga anggota organisasi masyarakat (ormas), Frenky Saureh dan Haiden Villierselmin, ditangkap Polres Badung setelah terlibat dalam kasus pengeroyokan di proyek apartemen di Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Bali.
Mereka diduga memicu keributan dengan menyerang pegawai bar dan sekuriti di The Umalas Signature.
Ketika ditangkap, keduanya tampak menunduk, berbeda dengan sikap mereka saat insiden terjadi.
Warga sekitar bahkan sempat membunyikan kulkul bulus sebagai tanda darurat untuk menghindari kerusuhan lebih lanjut.
Kapolres Badung, AKBP Teguh Priyo Wasono, menyatakan komitmen untuk memberantas premanisme demi menjaga keamanan dan citra pariwisata Bali.
Saat kejadian, pihak Polres menerjunkan tiga unit patroli untuk menenangkan situasi yang semakin memanas, terutama setelah salah satu pelaku mengeluarkan ancaman dan kata-kata kasar kepada polisi di tempat kejadian.
Teguh menjelaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut, khususnya terkait keterlibatan keduanya dalam ormas dan potensi pelanggaran hukum akibat ancaman verbal terhadap aparat.
Baca juga: 2 Pemuda Asal Jakarta Jadi Komplotan Spesialis Copet di Gianyar Bali, Gasak 49 Handphone
Kejadian bermula ketika kedua pelaku meminta bir di bar yang sudah tutup dan menolak alasan staf.
Akibatnya, terjadi pemukulan yang membuat korban kehilangan kesadaran.
Sekuriti yang menyaksikan turut menjadi sasaran, sehingga pecalang ikut turun tangan.
Frenky dan Haiden kini disangkakan Pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun enam bulan.
Kepolisian memastikan keamanan di Bali tetap terjaga, mengingat dampaknya pada pariwisata dan ketertiban umum.
(*)