bisnis

NIHIL Pelanggaran! Disperindag Bali Gelar Sidak di Jembrana, Tanggapi Isu Kelangkaan LPG 3 Kg 

Dalam sidak yang dilakukan di beberapa usaha di Kabupaten Jembrana. Di antaranya usaha peternakan ayam, rumah makan, dan bengkel las.

ISTIMEWA
SIDAK – Tim Pengawasan Terpadu Disperindag Provinsi Bali menggelar sidak terpadu mengawasi peredaran LPG 3 Kg di Kabupaten Jembrana, Selasa (29/10). Dalam sidak yang dilakukan di beberapa usaha di Kabupaten Jembrana. Di antaranya usaha peternakan ayam, rumah makan, dan bengkel las. 

Harus Sesuai Peruntukan

Sales Branch Manager V Bali Pertamina, M. Affriyana Al Hilmy menambahkan, penggunaan LPG 3 Kg di masyarakat harus sesuai dengan peruntukannya yaitu untuk rumah tangga miskin dan UMKM.

Ia mengakui masih ada penggunaan LPG bersubsidi yang tidak tepat sasaran di lapangan dan bahkan pengoplosan LPG 3 Kg menjadi LPG nonsubsidi.

Ketua Tim Pengawasan Terpadu Disperindag Provinsi Bali, I Wayan Pasek Putra menyampaikan, kegiatan sidak ini dilaksanakan secara rutin dan terpadu untuk memastikan LPG 3 Kg tersalurkan tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak.

Pihaknya meminta manajemen pengisian gas LPG tersebut untuk lebih teliti agar tidak terjadi risiko yang dapat membahayakan masyarakat.

Pengawasan yang telah dilaksanakan sebanyak 7 kali ini memfokuskan pada penimbangan kesesuaian isi, yang sering masih ditemukan tidak sesuai.

Selain itu, dilakukan pengecekan terhadap kelengkapan seal atau karet pada tabung LPG, karena ada yang tidak berisi karet atau tidak sesuai standar penutup. (sar)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved