Kecelakaan di Denpasar
Kronologi Kecelakaan Truk di Gatsu, Berawal dari Langgar Lampu Merah
Kecelakaan lalu lintas melibatkan sebuah truk dengan mobil Honda BRV terjadi di persimpangan Jalan Gatot Subroto Timur - Jalan Sulatri, Denpasar Timur
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Kronologi Kecelakaan Truk di Gatsu Pagi Tadi, Berawal dari Langgar Lampu Merah
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sebuah truk dengan mobil Honda BRV terjadi di persimpangan Jalan Gatot Subroto Timur - Jalan Sulatri, Denpasar Timur, Denpasar, Bali, pada Kamis 31 Oktober 2024.
Insiden ini viral di media sosial dan sempat membuat arus lalu lintas tersendat pasalnya terjadi saat orang-orang berangkat beraktivitas sekitar pukul 06.00 WITA.
Polisi pun terjun ke lokasi untuk mengatur arus lalu lintas dan mengurai kemacetan.
Baca juga: SELAMAT JALAN Bu Ayu Ketut, Jadi Pertemuan Terakhir, Sepasang PNS Terlibat Kecelakaan di Klungkung
Akibat dari laka lantas tersebut bagian depan truk ringsek.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) polisi, Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menerangkan, peristiwa laka lantas disebebkan karena truk yang dikemudikan I Wayan Subagia (36) melanggar lampu merah.
"Awal mula sebelum kejadian pengemudi truk DK 8268 MH bergerak dari Timur ke Barat, sedangkan pengemudi mobil honda BRV DK 1317 DQ bergerak dari arah Selatan menuju ke Utara," kata AKP Sukadi.
Baca juga: TRAGEDI Kecelakaan! Rem Blong Sebabkan Pengendara Vario Terjun ke Semak-semak, PNS Meninggal Dunia!
"Kemudian berhenti karena APILL menyala merah dan saat APILL menyala hijau akan mulai bergerak maju ditabrak oleh Truk DK 8268 MH yang melanggar APILL," jabarnya.
Akibatnya, Honda BRV DK 1317 DQ yang dikemudikan oleh seorang pensiunan TNI AD Ngakan Made (62) juga mengalami kerusakan material pada mobilnya.
Kasus ini pun kini sudah dalam penanganan pihak kepolisian. (*)
Berita lainnya di Kecelakaan di Denpasar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.