Sponspor Content

Pemkab Bangli Bahas Regulasi Pendakian Gunung di Bangli

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan, mengingat beberapa waktu lalu terjadi tiga kecelakaan.

ISTIMEWA/WEG
Pjs Bupati Bangli, I Made Rentin, bersama Forkopimda Kabupaten Bangli melaksanakan Rapat Koordinasi terkait strategi bersama penertiban pendakian di beberapa wilayah di Kabupaten Bangli, Jumat 1 November 2024. 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Pjs Bupati Bangli, I Made Rentin bersama Forkopimda Kabupaten Bangli melaksanakan Rapat Koordinasi terkait strategi bersama penertiban pendakian di beberapa wilayah di Kabupaten Bangli, Jumat 1 November 2024.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan, mengingat beberapa waktu lalu terjadi tiga kecelakaan.

Rakor Penertiban Pendakian dihadiri oleh Kadis Pariwisata, Kepala BPBD dan Damkar, Forkopimca Kintamani, Perbekel Batur Selatan, Batur Tengah, Batur Utara, Perbekel Songan A, Songan B, Perbekel Abang Songan, Perbekel Abang Batu Dinding, Perbekel Suter serta dari FP2GB (Forum Peduli Pengembangan Gunung Batur) yang bertempat di Ruang Rapat Bupati Bangli.

Baca juga: Dewan Bangli Ida Bagus Santosa, Nilai Voting Penting untuk Netralitas APBD

Baca juga: Bali Summer Fashion Week Kembali Hadir Tahun Ini, 150 Model dan 35 Desainer Bakal Tampil 

Pjs Bupati Bangli, I Made Rentin mengungkapkan tujuan pelaksanaan dari kegiatan rapat kali ini yakni, untuk menyatukan pandangan dan menyusun strategi bersama dalam menertibkan aktivitas pendakian di wilayah Kabupaten Bangli. "Penertiban khususnya di area pendakian Gunung Batur, Bukit Trunyan, dan Gunung Abang", terangnya. 

Hal ini dilakukan guna meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi para pendaki, serta menjaga kelestarian lingkungan. Mengingat adanya tiga kejadian kecelakaan baru-baru ini di objek wisata, sehingga diperlukan upaya strategis bersama untuk mengatasi masalah tersebut tanpa pendekatan otoriter, kata I Made Rentin.

Dari pembahasan yang alot tersebut, ada beberapa hal yang perlu penanganan secara khusus. Di antaranya, kurangnya regulasi yang mengatur aktivitas wisata.

Usulan pembelajaran dari destinasi lain untuk memperbaiki pengelolaan sektor pariwisata dan mengatur pemungutan.

Perlu adanya sinergi dan kerjasama untuk mengatasi masalah pariwisata melalui standarisasi dan regulasi yang baik. Perlu adanya penjelasan lebih rinci dari BKSDA terkait izin pendakian dan titik-titik rute pendakian yang aman untuk kenyamanan para pendaki. 

Dari penjelasan perwakilan FP2GB, mereka mengapresiasi terakit pelaksanaan rakor ini, dan berharap pada pencarian solusi daripada mencari kesalahan, agar ke depan pengelolaan pendakian dan pariwisata di Kabupaten Bangli menjadi lebih baik.

Dan berharap adanya sosialisasi dari pihak pemerintah terkait keamanan dan kenyamanan baik para pendaki maupun pemandu wisata. 

Diketahui bahwa kawasan konservasi memang berada di bawah kewenangan BKSDA, namun Pemkab Bangli menilai perlu dicari jalan tengah agar ada kontribusi yang bisa diberikan kepada Pemerintah Daerah.

Serta perlu adanya komunikasi dengan jajaran pejabat tinggi di Kementerian, termasuk Sekjen dan Dirjen, untuk melaksanakan rapat lanjutan bersama Kementerian dan BKSDA dalam upaya mencari solusi demi keberlangsungan dari Pariwisata di Kabupaten Bangli.

Kedepannya, diharapkan dari pertemuan-pertemuan seperti saat ini bisa mengurangi risiko kecelakaan para pendaki melalui penerapan prosedur keamanan yang lebih terstruktur dan terkoordinasi.

Serta terjalinnya sinergi antar pemerintah daerah, instansi penegak hukum, pengelola kawasan hutan, dan Aparatur Desa dalam mengawasi serta menindak tegas pelanggaran pendakian yang terjadi di Wilayah Kabupaten Bangli. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved