Berita Badung
Kepepet Bayar Utang, Rifky Nekat Gasak Brankas Stadium Cafe dan Seafood Houes di Badung Bali
Berdasarkan hasil interogasi terhadap pelaku, AKP Sukadi menerangkan bahwa Rifky melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan membayar utang.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Muhammad Rifky Wibowo (28) berhasil diamankan polisi setelah menggasak uang dan handphone dari brankas milik Stadium Cafe Sport Bar dengan total kerugian puluhan juta rupiah.
Rifky melakukan aksi pencurian pada Sabtu 2 November 2024, sekitar pukul 02.00 WITA, di cafe yang berlokasi di Jalan Kartika Plaza, Kuta, Badung, Bali itu pada saat cafe sedang tutup.
Ulah pelaku asal Desa Kangkung, Mranggen, Demak itu terekam kamera CCTV mengambil 2 buah cashbox yang berisi uang dan handphone di dalamnya.
Pelaku memakai jaket, topi, masker, dan slop tangan masuk ke ruangan brankas Stadium Cafe mengambil cashbox dengan merusak kunci, lalu kabur lewat belakang.
Baca juga: Komplotan Pembobol Toko Listrik di Karangasem Diringkus, Nekat Curi Kabel Demi Judi Online
Adapun dua buah cashbox yang hilang masing-masing berisi uang sebesar Rp 18.250.000 beserta sebuah handphone merek Samsung dan cashbox milik Seafood House berisi uang sebesar Rp 23.004.600 beserta sebuah handphone merek Samsung.
Atas kejadian tersebut, pihak Stadium Cafe dan Seafood House mengalami total kerugian sebesar Rp 41.254.600.
Tak butuh waktu lama, polisi yang mendapat laporan langsung bergerak dan melakukan pengejaran terhadap pelaku yang akhirnya diamankan di Jalan Kartika Plaza malam harinya
"Pelaku melakukan pencongkelan, merusak kunci brankas yang digunakan untuk menyimpan cashbox yang berisikan uang dan handphone di dalamnya," beber Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, pada Minggu 3 November 2024.
Berdasarkan hasil interogasi terhadap pelaku, AKP Sukadi menerangkan bahwa Rifky melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan membayar utang.
Pelaku tak lain adalah security di TKP dan masuk ke TKP saat cafe tutup.
Uang sisa hasil kejahatan Rp 19.252.000 kini telah diamankan polisi sebagai barang bukti.
"Terlapor melakukan pencurian untuk membayar utang dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," jelasnya. (*)

Kumpulan Artikel Badung
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.