Berita Badung
Pasca Ditertibkan, Billboard Baru Kembali Berdiri di Shortcut Canggu- Tibubeneng
Pasca Ditertibkan, Billboard Baru Kembali Berdiri di Shortcut Canggu- Tibubeneng
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Billboard dengan ukuran besar kembali berdiri di Jalan Shortcut Canggu.
Padahal saat diresmikan jalan tersebut, diharapkan tidak ada Billboard yang dipasang.
Dari pantauan Tribun Bali pada Senin 4 November 2024 ada dua billboard yang terpasang di Jalan tersebut.
Baca juga: PESAN MENDALAM Presiden Prabowo Subianto: Tolong Jaga Bali
Pertama billboard sudah berisi iklan, di sebelah timur. Sementara yang kedua di sebelah barat, tepatnya tikungan Jalan juga terdapat Billboard hanya saja masih berupa rangka besi.
Kondisi itu, berbanding terbaling dengan kondisi sebelumnya. Dimana pemerintah Kabupaten Badung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP Badung) memerintahkan agar Billboard yang berdiri di ruas jalan baru yakni Shortcut Simpang Padonan Tibubeneng - Canggu dibongkar.
Baca juga: Disinggung Saat Kunjungan Prabowo, Kadispar Nilai Bandara Bali Utara Jadi Solusi Kemacetan
Perintah untuk pembongkaran lantaran Billboard yang berdiri tidak memiliki izin. Bahkan merusak pemandangan di Kawasan jalan shortcut tersebut. Nyatanya kini, jalan yang diresmikan oleh Bupati Badung Nyoman Giri Prasta pada 10 Januari 2024 lalu itu kini telah berdiri beberapa Billboard ukuran raksasa di ruang jalan sepanjang 335 meter itu.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Badung (Kasatpol PP Badung) I Gusti Agung Ketut Suryanegara saat dikonfirmasi tidak menampik hal tersebut. Kendati demikian secara tegas menyatakan telah memiliki izin.
“iya memang ada billboard disana, namun sudah ada yang memiliki izin,” ujarnya saat dikonfirmasi Senin 4 November 2024.
Pihaknya mengaku, ada 5 Billboard yang Sudah memiliki izin. Hal itu pun sudah sesuai dengan data yang dikirim dengan oleh dinas perijinan. Pihaknya mengaku sudah memastikan hal itu, namun yang tidak memiliki izin akan dilakukan penindakan tegas.
“Jadi ada lima yang sudah memiliki izin. Namun tetap kami koordinasikan dengan Dinas Perizinan terkait dengan hal itu,” bebernya.
KRONOLOGI MENGHARUKAN, Driver Ojek Meninggal dengan Senyuman di Pantai Padang Padang Pecatu |
![]() |
---|
Soroti Pelanggaran Bangunan di Pantai Melasti, Ini Respon Dewan Badung |
![]() |
---|
DEWAN Minta Penegakan Hukum Harus Dilakukan, Terkait Pelanggaran Bangunan di Pantai Melasti |
![]() |
---|
Sistem Tol Gate Bandara Ngurah Rai Down, Sempat Terjadi Kemacetan Panjang |
![]() |
---|
Pelanggaran Bangunan di Pantai Melasti dan Balangan, Dewan Badung Minta Jangan Grasa-grusu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.