OTT Perbekel Bongkasa
BREAKING NEWS: OTT Perbekel Bongkasa, Barang Bukti Senilai Rp50 Juta
Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus panjaitan membenarkan operasi tangkap tangan (OTT)
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
BREAKING NEWS: OTT Perbekel Bongkasa, Barang Bukti Senilai Rp50 Juta
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus panjaitan membenarkan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan jajaran Direktorat Kriminal Khusus Polda Bali terhadap seorang Perbekel Bongkasa, Badung, Bali.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, perbekel tersebut bernama I Ketut Luki yang diamankan pada Selasa 5 November 2024 dengan barang bukti uang Rp50 juta.
Baca juga: OTT Bendesa Adat Berawa, Dari Kasus Jual Beli Berubah Menjadi Kasus Izin Investasi
Disinggung mengenai kasus apa yang menjerat perbekel asal Banjar Tanggayuda tersebut, Kombes Pol Jansen belum bisa berspekulasi lebih jauh.
"Benar ada (OTT, penangkapan perbekel,-Red)," kata Kombes Pol Jansen saat dihubungi Tribun Bali.
Lanjut Kabid Humas Polda Bali, bahwa kasus tersebut saat ini tengah didalami oleh pihak Krimsus Polda Bali melalui serangkaian pemeriksaan-pemeriksaan.
Baca juga: Pasek Suardika Pertanyakan Beda Penanganan OTT Bendesa Adat dan Pejabat Imigrasi
"Saat ini sedang didalami," jelasnya.
Dalam foto yang beredar di kalangan awak media dan sudah muncul di beberapa pemberitaan, tampak sejumlah aparat dari Ditkrimsus Polda Bali terlihat dari rompi yang dikenakan tengah melakukan penangkapan terhadap perbekel tersebut. (*)
Berita lainnya di Operasi Tangkap Tangan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.