Berita Jembrana
Gaji Lebih Rendah dari Tukang Sapu, Nakes Puskesmas di Jembrana Mesadu ke Dewan
Komisi III DPRD Kabupaten Jembrana menggelar kunjungan kerja ke sejumlah Puskesmas yang ada di Kabupaten Jembrana pada Jumat (8/11).
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Gaji Lebih Rendah dari Tukang Sapu, Nakes Puskesmas di Jembrana Mesadu ke Dewan
TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Komisi III DPRD Kabupaten Jembrana menggelar kunjungan kerja ke sejumlah Puskesmas yang ada di Kabupaten Jembrana pada Jumat (8/11).
Dalam kunjungan tersebut, dewan justru menerima aspirasi atau curhat dari para tenaga kesehatan (Nakes) Jembrana. Rata-rata, mereka khawatir pendapatan mereka menurun akibat tambahan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke depannya.
Sehingga, memohon kepada pemerintah daerah untuk menyesuaikannya.
Baca juga: Kronologi Laka Maut di Jembrana Bali Pikap vs Bus Pariwisata Plat AB, Sopir Pikap Tewas Tergencet
Menurut pantauan Tribun Bali, sedikitnya ada tiga Puskesmas yang didatangi anggota dewan. Di antaranya Puskesmas I Mendoyo, Puskemas II Jembrana dan Puskesmas I Jembrana.
Mereka ingin mengetahui kondisi pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara umum. Sebab, sebelumnya mereka menerima banyak informasi terkait Nakes seperti mogok kerja hingga pemotongan pendapatan.
Saat kunjungan tersebut Nakes menyampaikan keluhannya soal pendapatan.
Bahkan, Nakes tersebut begitu emosional hingga mengeluarkan air mata saat meluapkan isi hatinya yang penuh rasa kecewanya.
Namun meskipun pendapatan berkurang, mereka tetap melayani masyarakat dengan semaksimal mungkin.
“Pertanyaan kami di bawah, apakah kami bukan ASN? Kenapa kok diberikan beda? Bahkan penyampaian temen-temen Nakes kok berkurang? Kok lebih banyak gaji tukang sapu daripada kami,” ungkap Kepala Puskesmas I Mendoyo, dr Kadek Ayu Dewi Damayanti saat menyampaikan aspirasi Nakes ke Komisi III DPRD Jembrana, Jumat (8/11).
Dengan aspirasi tersebut, pihaknya telah menyampaikan kepada Nakes agar bersabar meskipun pendapatannya bakal jauh berkurang di 2025 mendatang.
Namun, sesuai penyampaian pemerintah daerah, Nakes di Puskesmas akan diberikan tambahan jikalau anggaran tersedia.
“Meskipun berkurang, kami tetap setia untuk memberikan pelayanan kesehatan secara maksimal kepada masyarakat. Kami tidak ada mogok atau apapun,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Jembrana, I Dewa Putu Mertayasa menegaskan, kunjungan kerja yang dilakukan ke sejumlah Puskesmas di Kabupaten Jembrana ini tak lain untuk mendengar langsung aspirasi dari Nakes yang bertugas.
Sebab, informasi ketimpangan pendapatan yang diterima para Nakes di Puskesmas ini menjadi aspirasi atau keluhan yang utama.
Sebab, di tahun 2025 mendatang jumlah Nakes di Puskesmas akan bertambah sehingga mengurangi pendapatan Nakes yang sudah lama bekerja.
Sehingga, keluhan ini tentunya akan dibicarakan secara bersama-sama dengan instansi terkait untuk mencari solusi terbaik.
“Tentunya akan kami perjuangkan, minimal sama dengan ASN yang bekerja di Pemkab. Karena sesuai data yang diterima, ketimpangannya cukup jauh."
"Intinya mereka berharap agar pendapatan Nakes justru jauh di bawah tenaga lainnya seperti sopir dan tenaga kebersihan,” tandasnya.
Usulkan Anggaran Rp32 Miliar
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jembrana, dr. Made Dwipayana mengakui keluhan Nakes muncul seiring peralihan Puskesmas menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Sehingga, seluruh penghasilan atau pengelolaan keuangan menjadi tanggung jawab masing-masing Puskesmas, termasuk remunerasi (penghasilan tambahan).
Dinkes Jembrana mengakui telah membahas apa yang menjadi usulan Nakes di Puskesmas. Dan telah mengusulkan tambahan insentif sebesar Rp 32 miliar untuk seluruh pegawai Puskesmas, meskipun alokasi yang disetujui baru mencapai Rp 1,3 miliar untuk dua Puskesmas di Jembrana paling timur dan paling Barat.
“Sudah kita usulkan untuk semua Nakes dengan total nilai Rp 32 miliar lebih. Namun hal itu semua balik lagi ke soal kemampuan keuangan daerah. Untuk sementara ini sepertinya belum bisa diberikan (TPP ke nakes Puskesmas),” tandasnya. (*)
Berita lainnya di DPRD Jembrana
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.