PPPK 2024
Masa Sanggah Berakhir, 8 Pegawai Kontrak di Denpasar Tidak Memenuhi Syarat Administrasi PPPK
Sebanyak 8 orang pegawai kontrak di lingkungan Pemkot Denpasar dinyatakan tak memenuhi syarat dalam pendaftaran administrasi untuk PPPK
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Masa Sanggah Berakhir, 8 Pegawai Kontrak di Denpasar Tidak Memenuhi Syarat Administrasi PPPK
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Sebanyak 8 orang pegawai kontrak di lingkungan Pemkot Denpasar dinyatakan tak memenuhi syarat dalam pendaftaran administrasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) usai masa sanggah berakhir.
Sebelumnya sebanyak 150 pegawai yang tidak memenuhi syarat.
Namun setelah masa sanggah hingga tanggal 5 November 2024, yang tidak memenuhi syarat menjadi 8 pegawai.
Baca juga: SALAH Unggah Dokumen! 17 Pelamar Tidak Memenuhi Syarat, Hasil Seleksi Administrasi PPPK Buleleng
Untuk nasib 8 pegawai ini masih menunggu keputusan pusat terkait langkah selanjutnya.
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar, I Wayan Sudiana.
Sudiana mengatakan, 8 pegawai tersebut tersebar di Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar.
Baca juga: BKN Buka Seleksi PPPK Tahap II di Jembrana, Akomodir Non-ASN Tak Masuk Database
Dengan tidak memenuhi syarat administrasi, mereka tidak bisa lanjut ke proses berikutnya.
"Kami masih menunggu keputusan pusat bagaimana kelanjutan mereka. Hanya saja mereka tidak bisa melanjutkan ke proses berikutnya," papar Sudiana.
Sesuai database, tenaga kontrak yang diajukan PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar terdiri dari tiga jenis formasi dengan jumlah keseluruhan sebanyak 4.602 formasi.
Jumlah ini terdiri atas Tenaga Teknis sebanyak 4.111 formasi, Tenaga Guru sebanyak 432 formasi dan Tenaga Kesehatan sebanyak 59 formasi.
Baca juga: Seleksi PPPK Tahap II Jembrana Diumumkan November, Kesempatan bagi Non-ASN yang Tak Masuk Database
Namun pada kenyataannya, jumlah pegawai yang mengikuti resume hanya sebanyak 4.054 orang.
Dengan rincian, Tenaga Teknis dengan jumlah pelamar sebanyak 3.782 orang, Tenaga Guru dengan jumlah pelamar sebanyak 219 orang dan Tenaga Kesehatan dengan jumlah pelamar sebanyak 53 orang.
Menurut Sudiana, ada kekurangan pegawai yang didaftarkan sesuai database dengan yang mengikuti resume sebanyak 548 pegawai.
Mereka ada yang sudah diangkat menjadi PPPK dan CPNS tahun lalu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.