bisnis
RUMIT Birokrasi Pupuk Subsidi! Dari Total 9,55 Juta Ton Baru Setengah Tersalurkan, Ini Dalihnya
Zulhas mengatakan, Kementerian Pertanian yang akan menjadi penanggung jawab pupuk subsidi.
TRIBUN-BALI.COM - Kuota pupuk subsidi ditambah dari 4,7 juta ton menjadi 9,55 juta ton pada 2024. Namun pupuk subsidi yang tersalurkan per Juni 2024 baru sekitar 5 juta ton. Penyaluran pupuk subsidi belum maksimal karena birokrasi yang rumit.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengatakan, penyaluran pupuk subsidi harus melalui surat keputusan gubernur dan bupati/wali kota. Menurut Zulhas, birokrasi pendistribusian pupuk subsidi sangatlah rumit.
“Jatah pupuk tahun ini 9,5 juta (ton), tapi baru bisa dikirim 5 juta ton. Kenapa? Karena harus ada SK dari bupati, SK dari gubernur,” kata Zulhas usai memimpin rapat penanganan pupuk bersubsidi di kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (12/11).
Baca juga: JUDOL Bawa Petaka! Agus Bunuh Komang Asmara Usai Jual Motor Korban & Habis Pakai Main Judi Online
Baca juga: PD dan Konsisten! 3 Pemain Muda Bali United Dipanggil Timnas Ikuti TC Persiapan ASEAN Cup 2024
“Mengular, rumit sekali. Jadi walaupun alokasinya besar, tetapi kalau prosedurnya bertele-tele, mengular, akhirnya juga enggak bisa terserap dengan baik,” sambung Zulhas.
Keluhan sama disampaikan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam konferensi pers tersebut. “Bayangkan kemarin keputusan kita di Januari, tetapi pupuk, SK-nya baru selesai 50 persen pada Juni. Korbannya adalah petani,” ujar Amran.
Kini Kementerian Koordinator Bidang Pangan dan Kementerian Pertanian mengusulkan pemangkasan proses pendistribusian pupuk bersubsidi. Zulhas mengatakan, Kementerian Pertanian yang akan menjadi penanggung jawab pupuk subsidi.
Kementan juga yang akan mengeluarkan surat keputusan (SK) pendistribusian pupuk subsidi. “Jadi tidak lagi nanti ada (SK) dari bupati, gubernur, atau dari kementerian lain,” ujar Zulhas.
Zulhas menyebutkan, selama ini, terdapat delapan kementerian yang menangani pupuk subsidi. SK distribusi juga harus melalui gubernur dan bupati/wali kota. Kini pemerintah ingin memangkas jalur tersebut.
Caranya dengan melibatkan Kementerian Keuangan, Kementerian Pertanian, PT Pupuk Indonesia hingga ke Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan). “(Sekarang), dari Kementan cukup serahkan kepada PT Pupuk Indonesia, PT Pupuk Indonesia kirim kepada Gapoktan,” tutur Zulhas. (kompas.com)
Pangkas Proses Distribusi
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan, yang bertanggung jawab agar pupuk bersubsidi sampai kepada petani adalah Gapoktan. Jika ada kesalahan penerima, artinya ada data yang salah dari Gapoktan.“Karena Gapoktan paling di depan. Jadi kalau ada kesalahan penerima, berarti data ada di Gapoktan,” tutur Zulhas.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, saat ini, Kementan dalam proses mengajukan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) ke Presiden Prabowo untuk menyederhanakan proses distribusi pupuk subsidi. Pemangkasan distribusi pupuk subsidi itu ditargetkan mulai dilaksanakan pada Januari 2025. “Mudah-mudahan dalam 1-2 hari sudah dikirim (perpresnya). Semoga cepat,” kata Amran. (kompas.com)
PERTAMINA: Tak Punya Wewenang Awasi Sub Pangkalan, Disperindag Denpasar Rakor Bahas LPG 3 Kg Langka! |
![]() |
---|
Cetak Rekor, IHSG Ditutup ke Level 7.892 |
![]() |
---|
Kontribusi Ekonomi Digital Tembus Rp1.860T, Sektor Penting untuk Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen |
![]() |
---|
BRI Salurkan Kredit Korporasi Rp 278,78 Triliun |
![]() |
---|
BELUM Sejam Sudah Ludes Diborong! Elpiji 3 Kg Masih Langka di Denpasar, Simak Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.