Sponspor Content

Dewan Gianyar Rancang Ranperda Perlindungan Pertanian, APBD Induk Ditetapkan Rp 3 Triliun Lebih

Adapun Ranperda inisiatif DPRD Gianyar ialah terkait Perlindungan Hasil-hasil Pertanian dan Pemberdayaan Petani.

TRIBUN BALI - WEG
DPRD Gianyar dan Pemkab Gianyar menggelar sidang paripurna, Senin 18 November 2024. 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - DPRD Gianyar dan Pemkab Gianyar, Bali menggelar rapat paripurna di ruang sidang DPRD Gianyar, Senin 18 November 2024.

Sidang ini membahas tiga hal, mulai dari penyampaian Ranperda Inisiatif DPRD Gianyar, tiga Ranperda Pemkab Gianyar, dan persetujuan terhadap APBD Induk 2025. Sidang dipimpin Ketua DPRD Gianyar, I Ketut Sudarsana dihadiri PJ Bupati Gianyar, Dewa Tagel Wirasa.

Adapun Ranperda inisiatif DPRD Gianyar ialah terkait Perlindungan Hasil-hasil Pertanian dan Pemberdayaan Petani.

Sesuai dengan pengantar Ranperda yang dibacakan anggota DPRD Gianyar, I Nyoman Alit Sutarya memaparkan bahwa pembentukan Ranperda ini merupakan respon terhadap berbagai tantangan yang dialami sektor pertanian di Gianyar

Dia menegaskan bahwa Ranperda ini lahir dilatar belakangi kondisi sosial masyarakat petani. Kata dia, selama ini belum ada kebijakan pemerintah daerah terkait perlindungan terhadap petani  dan hasil pertanian di Kabupaten Gianyar.

"Tujuan dari dibuatnya Ranperda ini untuk memperbaiki perekonomian masyarakat petani di Kabupaten Gianyar," ujar Alit.

Baca juga: Tak Remehkan Madura United di Zona Degradasi, Arema FC Gelar Sesi Latihan di Lereng Gunung Semeru

Baca juga: Kabar Baik Dari Carlos Pena Jelang Laga Bigmatch Liga 1 Persebaya vs Persija, Hansamu Yama Siap Main

Dia memaparkan bahwa harga hasil pertanian di Kabupaten Gianyar sering tidak bagus. Sebab para petani kurang memiliki akses ke pasar besar, ditambah lagi faktor iklim dan bencana alam yang berdampak pada ketahanan petani, serta alih fungsi lahan yang telah mengurangi luas lahan, telah mengancam ketahanan pangan jangka panjang.

"Ranperda inisiatif ini dibuat, karena belum ada kebijakan pemerintah daerah untuk melindungi hasil pertanian. Produk hasil pertanian belum memberikan kontribusi besar pada petani, baik karena luas garapan semakin sempit, dan teknis lainnya," ujarnya.

Ranperda ini nantinya mengatur pengelolaan hasil pertanian yang akan berdampak bagi perekonomian masyarakat petani. "Saat ini produk pertanian daerah belum berkembang karena akses pasar  belum maksimal. Diharapkan hadirnya Raperda ini dapat melindungi petani. Dengan adanya Ranperda ini, petani akan memiliki akses pelatihan, pendidikan, teknologi, hingga petani juga didorong mengelola usaha, misalnya dalam bentuk membuat koperasi," ujarnya.

Terkait APBD Gianyar 2025 seperti dibacakan wakil ketua DPRD Gianyar, Tjokorda Gde  Asmara Putra Sukawati dipaparkannya bahwa pendapatan daerah dirancang sebesar Rp 3 triliun lebih, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 1,8 triliun lebih dan pendapatan transfer sebesar 1,2 triliun lebih.

Belanja daerah direncanakan sebesar Rp 3,2 triliun lebih, terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 2 triliun lebih dan belanja transfer sebesar Rp 398 miliar lebih. Anggota DPRD Gianyar yang hadir sebanyak 37 orang ini, menyatakan menyetujui Rancang Peraturan Daerah APBD 2025 tersebut menjadi Peraturan Daerah.

PJ Bupati Gianyar, Dewa Tagel Wirasa menyampaikan apresiasinya terhadap anggota DPRD Gianyar, atas berbagai pemikiran dan program prioritas anggota dewan demi masyarakat dan kabupaten Gianyar.

Segala bentuk masukan, saran saat proses persidangan, merupakan sebuah komitmen bersama untuk Gianyar yang lebih baik. Semua hal tersebut akan ditampung dan dijadikan bahan pemikiran dalam membuat setiap kebijakan.

"Terima kasih atas perhatiannya, semoga Ida Sang Hyang Widhi Wasa selalu memberikan tuntunan pada kita bersama untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Gianyar, dan Gianyar menjadi lebih baik lagi," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved