Berita Nasional
Mencapai Indonesia Merdeka
apakah bangsa Indonesia sudah benar-benar merdeka sesuai cita-cita dalam pembukaan UUD 1945?
Sejatinya falsafah kepemimpinan Nusantara khususnya, Jawa Bika diterapkan secara benar akan membuahkan hasil positif baik terhadap pemimpin itu sendiri maupun kepada rakyat selaku bawahannya.
Akan tetapi memang ada penerapan yang sengaja dilakukan keliru agar bisa menunjukan kekuasaan nya secara power full dan dominan yang tidak bisa disalahkan dalam setiap keputusan dan tindakannya.
Bung Karno sendiri menyatakan bahwa musuh utama dari bangsa ini adalah bangsa dan rakyat sendiri, yang mabuk akan agama dan budaya luar, untuk itu jikalau jadi orang Moeslim jangan jadi orang Arab, kalau jadi Hindu dan Budha jangan jadi orang India, kalau jadi orang Kristen jangan jadi orang Yahudi, tapi jadilah orang Moeslim, Hindu, Budha, Kristen Nusantara.
Sebagai orang Indonesia yang beradat istiadat Indonesia, yang membumi sebagai Anak Bangsa, yang menggelorakan Semangat KeIndonesiaan.
Dalam Demokrasi Modern saat itu falsafah kepemimpinan leluhur, masih aktual untuk diterapkan, karena bisa menjangkau setiap jaman, yakni: Den Ajembar: Bahwa diri kita/pemimpin, harus senantiasa mempunyai jiwa dan pemikiran yang luas, punya wawasan yang luas, untuk bekal sebagai pengayom rakyat.
Den Momot: jikalau kita/pemimpin sudah dibekali hati jiwa dan wawasan pikiran yang luas, maka bisa menerima masukan aduan dari bawah, dari tengah bahkan dari kalangan atas, sebagai bahan dalam keputusan kebijakannya.
Lawan Den Wengku : Bahwa seorang pemimpin harus bisa melawan ego dan kepentingan pribadi demi kepentingan bangsa dan negara atau kepentingan yang lebih besar.
Den Koyo Segoro: Dengan demikian jikalau seorang pemimpin sudah dibekali jiwa dan karakter diatas, maka akan menjadi seorang pemimpin atau Raja atau Presiden, Gubernur, Bupati, Walikota dalam negara demokrasi, sebagai sosok yang mempunyai ilmu wawasan jiwa dan pandangan seluas samudera, yang mudah memaafkan, yang penuh kasih atas sesama dan berbuat baik bagi masyarakat bahkan kepada alam semesta beserta isinya di muka bumi ini.
Sejarah telah mengajarkan kita untuk belajar pada kesalahan masa lalu dan berintrospeksi diri untuk bahan kedepan, karena hari esok ditentukan oleh langkah dan keputusan kita bersama pada hari ini.
Demikian juga menyangkut penegakan hukum yang dipandang sangat memprihatinkan dimana hukum sudah dijadikan obyek bisnis oleh para Penegak hukum, dimana peran sentral hakim sangat kuat seperti halnya Sabdo Pandito Ratu bahwa merekalah Tuhan dari hukum itu sendiri yang bisa membuat hukum jadi putih, hitam, merah atau hijau tergantung dari pada keputusan hakim.
Sedangkan sistem hukum kita masih menganut sistem lama warisan kolonialisme, memang sudah disahkan KUHP Baru yang nanti pada tahun 2026 akan diberlakukan, tapi hukum acaranya sendiri masih dalam penggodokan.
Penulis ingat apa yang pernah disampaikan oleh Guru Besar Hukum Paling Senior dari Universitas Padjajaran Bandung, Prof. Dr. I Gde Pantja Astawa yang berpendapat, untuk mengatasi mafia peradilan yang sangat sulit untuk diberantas dan telah membelenggu para penegak hukum sendiri, mengapa dan tidak ada salahnya dicoba sistem Anglow Saxon dengan sistem juri sebagaimana dipraktekkan oleh negara-negara yang menganut sistem hukum Anglo Saxon.
Dengan menggunakan praktek sistem yang disebut sebagai Transplantasi Hukum (Law Transplant) maka suatu tatanan atau sistem hukum dari suatu negara dapat diadopsi oleh negara lain.
Secara sederhana Tranplantasi hukum diartikan sebagai sebuah proses transfer atau peminjaman konsep hukum antar sistem hukum yang ada.
Contohnya, Indonesia yang menganut sistem Eropa Contonental, menggunakan sistem juri dari sistem Anglo Saxon. Atas dasar Tranplantasi Hukum maka sistem juri dapat dan bisa diterapkan di Indonesia.
| Laras Divonis Bebas Bersyarat oleh Hakim Ketut Darpawan, Terdakwa Penghasutan Bakar Mabes Polri |
|
|---|
| 17 Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama di Tahun 2026, Nikmati Long Weekend Saat Tahun Baru Imlek |
|
|---|
| SATU Jenazah Dikremasi di Bali, Korban Kapal Tenggelam di Labuan Bajo Dikirim ke Negara Asal! |
|
|---|
| Mendagri Tito Karnavian Percepat Pembangunan 1.000 Huntap untuk Korban Bencana di Aceh |
|
|---|
| Mendagri Tito Koordinasi, Himpun Bantuan Pemerintah Rp 48 Miliar untuk Bencana Sumatera |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Agus-Widjajanto-new2.jpg)