Berita Karangasem
Pemkab Karangasem Gelar Bimtek Penyusunan LPPD untuk Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan
Sekda memberikan apresiasi kepada seluruh tim penyusun dan pereviu LPPD atas dedikasi mereka.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Pemerintah Kabupaten Karangasem menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penyusunan dan Evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Senin 18 November 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan.
Acara yang berlangsung di Karangasem tersebut dihadiri oleh para Kepala Perangkat Daerah, Tim Penyusun LPPD, serta menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri.
Sambutan Plt. Bupati Karangasem Dr. I Wayan Artha Dipa, SH, MH, dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem, I Ketut Sedana Merta, SH.
Baca juga: Pemkab Karangasem Gelar Musrenbang RPJPD 2025-2045, Ini Pesan Bupati Dana
Dalam sambutannya, Plt. Bupati menegaskan bahwa LPPD bukan hanya sekadar laporan administratif, melainkan cerminan kinerja pemerintah daerah dalam memenuhi tanggung jawabnya kepada masyarakat dan stakeholder.
“Penyusunan LPPD yang baik mencerminkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, serta menjadi dasar kepercayaan masyarakat. Hal ini sejalan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali di Karangasem untuk mewujudkan Karangasem Era Baru yang Pradnyan, Kertha, Shanti, dan Nadi,” ujar Sekda.
Berdasarkan data tahun 2022, Kabupaten Karangasem menduduki peringkat 183 dari 414 kabupaten di Indonesia, dengan skor 2,9019 dan status kinerja "sedang."
Di tingkat Provinsi Bali, Kabupaten Karangasem berada di posisi kelima.
“Hasil ini menjadi tantangan bagi kita semua untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan. Koordinasi yang baik antar perangkat daerah sangat diperlukan agar indikator kinerja yang belum optimal dapat segera diperbaiki,” tambah Sekda.
Kegiatan ini menghadirkan Plh. Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Kementerian Dalam Negeri, Dra. Imelda, M.AP, sebagai narasumber utama.
Didampingi oleh Cindarkasih, S.Kom., M.Si, kedua narasumber memberikan panduan teknis terkait penyusunan LPPD yang valid dan sesuai dengan standar evaluasi nasional.
“Bimtek ini memberikan pemahaman mendalam kepada tim penyusun dan pereviu, sehingga mereka dapat menyusun laporan yang akurat dan berkualitas,” ungkap Dra. Imelda.
Sekda mengingatkan bahwa tahun anggaran 2024 segera berakhir, sehingga tim penyusun di masing-masing perangkat daerah harus mulai mempersiapkan data-data yang valid dan terintegrasi sejak dini.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan peringkat dan status kinerja Kabupaten Karangasem dalam evaluasi mendatang.
“Persiapkan data secara teliti dan pastikan kesesuaian dengan indikator yang telah ditetapkan. Hasil kinerja yang baik akan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah,” tegas Sekda.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.