Berita Denpasar

Dianggap Resahkan Warga, Belasan Anak Punk Diangkut Polisi Diserahkan ke Satpol PP Kota Denpasar

Baru empat hari yang lalu, polisi mengamankan 15 sekelompok anak muda yang mencari gaya hidup kebebasan atau biasa disebut anak punk, kini 11 anak

Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Ady Sucipto
Dok ist/Tribun Bali
Anak-anak punk diamankan polisi dan diserahkan kepada Satpol PP Kota Denpasar 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Baru empat hari yang lalu, polisi mengamankan 15 sekelompok anak muda yang mencari gaya hidup kebebasan atau biasa disebut anak punk, kini 11 anak punk kembali diamankan polisi, mereka adalah anak punk yang sempat diserahkan kepada Satpol PP Kota Denpasar.

Anak-anak punk cenderung dengan gaya busana yang nyeleneh, rambut mohawk, bertato, mengenakan rantai, sepatu boots, rambut diwarna, dan melakukan perilaku nongkrong di pinggir jalan, ngamen hingga mabuk-mabukan.

11 anak punk tersebut kembali diamankan di sekitar traffic light Jalan Gatot Subroto (Gatsu) dan Jalan Cokroaminoto, pada Kamis 21 November 2024.

Baca juga: KPP Denpasar Gelar Latihan SAR Gabungan, Tingkatkan Kesiapsiagaan di Perairan Bali

Di seputaran lokasi sebelumnya 15 anak punk  diamankan pada Senin 18 November 2024. 

Rata-rata anak punk yang diamankan kelahiran 2000-an, namun adapula yang kelahiran tahun 90-an, mereka berasal dari berbagai daerah seperti Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Para anak punk diserahkan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar untuk pembinaan tetapi kelompok ini kembali berulah dan dilaporkan oleh masyarakat.

Kapolsek Denpasar Utara, Iptu I Wayan Juwahyudi, S.H.M.H. menjelaskan, bahwa keberadaan anak-anak Punk tersebut kerap dikeluhkan oleh warga dan pengguna jalan karena aksi mereka yang dianggap mengganggu ketertiban.

"Kami terus berupaya menjaga kenyamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah publik seperti ini. Oleh karena itu, tindakan pengamanan kembali dilakukan setelah kami menerima laporan dari masyarakat," ujar Kapolsek Denpasar Utara, pada Jumat 22 November 2024.

Anak-anak Punk yang diamankan tersebut kembali diserahkan kepada Satpol PP Kota Denpasar untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.

Baca juga: Banjar Keraman Abiansemal Badung Siap Menangkan Paslon Suyadinata

Polsek Denpasar Utara berharap langkah ini dapat memberikan efek jera sekaligus mengurangi potensi gangguan di lokasi yang menjadi pusat aktivitas lalu lintas tersebut.

"Masyarakat diimbau untuk terus melaporkan jika menemukan aktivitas yang meresahkan demi terciptanya keamanan dan ketertiban bersama," bebernya.

Saat mengamankan pertama kali pada Senin 18 November 2024, personel Polsek Denpasar Utara jajaran piket pawas, patroli, reskrim, dan intel sedang melaksanakan patroli rutin.

Patroli dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan di tengah padatnya arus lalu lintas akibat jam bubaran karyawan.  

Tim patroli menerima laporan dari masyarakat terkait sekelompok anak punk yang sedang mengamen di simpang tersebut.

Sebagian dari mereka diduga dalam kondisi mabuk berat, sehingga mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.  

Berdasarkan laporan tersebutr, tim patroli langsung menuju lokasi dan menemukan sekitar 15 anak punk, dengan lima di antaranya dalam keadaan mabuk berat. 

Untuk menjaga ketertiban umum, seluruh kelompok tersebut segera diamankan dan dibawa ke Mapolsek Denpasar Utara.  

Baca juga: 5 Kepala Dinas di Badung Siap Bersaing, Resmi Ikuti Lelang Jabatan Sekda

Kapolsek Denpasar Utara berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Denpasar. Seluruh anak punk tersebut kemudian diserahkan kepada Satpol PP untuk dilakukan pendataan lebih lanjut dan pembinaan sesuai aturan yang berlaku.  

"Kami berharap masyarakat dapat merasa lebih nyaman dengan langkah-langkah yang kami ambil untuk menjaga ketertiban di wilayah Denpasar Utara. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar segera melapor jika ada hal-hal serupa yang mengganggu ketertiban umum," ungkap Iptu I Wayan Juwahyudhi. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved