Bandara Bali Utara

PT BIBU Panji Sakti Tegaskan Tidak Ada Pembelian Tanah Warga untuk Bandara Internasional Bali Utara

PT BIBU Panji Sakti, pemrakarsa proyek Bandara Internasional Bali Utara, menegaskan pembangunan tidak akan melibatkan pembelian tanah masyarakat.

Tribun Bali
Iwan Erwanto, Dirut PT BIBU Panji Sakti - PT BIBU Panji Sakti, pemrakarsa proyek Bandara Internasional Bali Utara, menegaskan pembangunan tidak akan melibatkan pembelian tanah masyarakat. 

TRIBUN-BALI.COM - PT BIBU Panji Sakti, pemrakarsa proyek Bandara Internasional Bali Utara, menegaskan bahwa pembangunan bandara ini tidak akan melibatkan pembelian tanah masyarakat.

Proyek ini dirancang untuk menghormati budaya lokal, melestarikan lingkungan, dan mendukung kesejahteraan masyarakat sekitar, sejalan dengan filosofi Tri Hita Karana.

Diketahui, proyek ini rencananya akan dibangun di daerah Kubutambahan, Buleleng, Bali.

Baca juga: Tak Hanya Bandara, PT BIBU Akan Bangun 3 Hal Ini di Bali Utara: Aerocity, Aerotropolis dan Airport

Bandara Megah dengan Konsep Restorasi Abrasi

Proyek Bandara Bali Utara akan dibangun di atas laut, tepatnya di Desa Kubu Tambahan, Buleleng, Bali.

Iwan Erwanto, Direktur Utama PT BIBU Panji Sakti, menjelaskan dalam salah satu podcast bersama Tribun Bali, bahwa bandara ini dirancang dengan konsep restorasi abrasi.

Hal ini merupakan sebuah pendekatan inovatif untuk mengatasi masalah erosi di pesisir Buleleng.

"Karena lokasi ini terabrasi setiap tahun 5-10 meter, kami bisa menjadi pagar abrasi. Justru bandara ini akan menjadi pagar abrasi yang terbaik karena kita di tengah laut," jelas Iwan.

 

Proyek ini mencakup tiga elemen utama:

  1. Airport (Bandara Internasional): Infrastruktur utama yang mencakup terminal penumpang dan runway, seluruhnya dibangun di atas laut sejauh 1,5 kilometer dari pantai.
  2. Aero City: Kawasan pendukung bandara yang juga berada di atas laut, mencakup pergudangan, hotel, rumah sakit, dan fasilitas lainnya.
  3. Aerotopolis: Kota baru di daratan yang dirancang untuk mendukung kebutuhan bandara dan masyarakat, meliputi perumahan, sekolah, dan fasilitas publik lainnya. "Di darat kami bangun Aerotopolis, kota baru yang tidak menggusur tempat suci. Kami tidak akan memindahkan pura atau tempat sakral," tegas Iwan.

Baca juga: Dirut PT BIBU Ungkap Bandara Internasional Bali Utara Proyek Inovatif Berkonsep Restorasi Abrasi

Tidak Ada Pembelian Tanah Warga

PT BIBU memastikan bahwa proyek ini tidak melibatkan pembelian tanah masyarakat.

Sebaliknya, tanah tetap menjadi milik masyarakat, dan pembangunan akan dilakukan melalui mekanisme kerja sama.

"Sertifikat tanah tetap milik masyarakat. Untuk pembangunan Aerotopolis, kami akan bekerja sama dengan masyarakat sekitar," kata Iwan.

Hal ini mendapat apresiasi dari tokoh adat setempat, termasuk Anak Agung Ngurah Ugrasena, Penglingsir Puri Singaraja.

"Aerotopolis tidak ada jual beli tanah, dan dikawal oleh 13 kepala desa. Ini komitmen untuk mensejahterakan masyarakat," ujarnya.

Ramah Budaya dan Lingkungan

Proyek ini juga diakui selaras dengan nilai-nilai Tri Hita Karana, yang mengutamakan keharmonisan antara manusia, alam, dan spiritualitas.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Baca Juga
    Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved