Pilkada Bali 2024

Real Count Internal Kabupaten/Kota di Bali, PDIP Hanya Kalah di Karangasem, Gianyar Tertinggi

DPD PDI Perjuangan Bali merilis hasil real count internal berbasis data C Hasil Salinan untuk Pibup dan Pilwali se-Bali.

Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
Ketua DPD PDIP Bali, Wayan Koster 

Real Count Internal Pilkada Kabupaten/Kota di Bali, PDIP Hanya Kalah di Karangasem, Gianyar Tertinggi

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - DPD PDI Perjuangan Bali merilis hasil real count internal berbasis data C Hasil Salinan untuk Pibup dan Pilwali se-Bali.

Dari data tersebut yang sudah masuk 100 persen, PDI Perjuangan bersama Partai Pengusul mampu menang di 8 Kota/Kabupaten.

Hanya satu kabupaten yang gagal direbut PDIP yakni Kabupaten Karangasem.

Baca juga: Hasil Quick Count Pilkada Badung Menang 70 Persen, Adi Arnawa Tunggu Keputusan Resmi KPU

Adapun hasilnya yakni Kabupaten Gianyar, Pasangan Made Mahayastra-Agung Mayun menang dengan memperoleh 255.411 suara (81,07 persen), Pasangan Kakarsana-Tagel Arjana memperoleh 59.638 suara (18.93%).

Kota Denpasar, Pasangan Jaya-Wibawa menang dengan memperoleh 217.486 suara (74,01%), Pasangan Ambara-Adi memperoleh 76.033 suara (25,9%).

Kabupaten Badung, Pasangan Adi-Cipta menang dengan memperoleh 221.972 suara (70,28%), Pasangan Suyasa-Alit memperoleh 93.883 suara (29,72%).

Baca juga: Menang 81 Persen Hasil Hitung Cepat, Mahayastra Patahkan Mitos Pilkada Gianyar 

Kabupaten Tabanan, Pasangan Sanjaya-Dirga menang dengan memperoleh 204.335 suara (67,10%), Pasangan Mulyadi-Ardika memperoleh 100.192 suara (32,90%).

Kabupaten Buleleng, Pasangan Sutjidra-Supriatna menang dengan memperoleh 226.920 suara (63,48%), Pasangan Sugawa-Suardana memperoleh 130.532 suara (36,52%).

Kabupaten Jembrana, Pasangan Kembang-Ipat menang dengan memperoleh 105.984 suara (61,81%), Pasangan Tamba-Dana memperoleh 65.474 suara (38,19%).

Baca juga: PILKADA Badung 2024, Ketua KPU Badung Berharap Partisipasi Pemilih di Badung di Atas 80 Persen

Kabupaten Bangli, Pasangan Sedana Arta-Diar menang dengan memperoleh 91.257 suara (61,77%), Pasangan Giri-Subrata memperoleh 48.073 suara (32,54%), Pasangan Cahyo-Winuntara memperoleh 8.411 suara (5,69%).

Kabupaten Klungkung, Pasangan Satria-Surya menang dengan memperoleh 63.748 suara (53,13%), Pasangan Juliarta-Wijaya memperoleh 31.635 suara (26,37%), Pasangan Kasta-Gunaksa memperoleh 24.601 suara (20,50%).

Kabupaten Karangasem, Pasangan Dana-Swadi memperoleh 91.458 suara (33,24%), Pasangan Parwata-Pandu memperoleh 145.514 suara (52,88%), Pasangan Subali-Ismaya memperoleh 38.195 suara (13,88%).

Baca juga: PILKADA Gianyar 2024, Paket Aman dan Kata Menang di Masing-masing TPS-nya

Ketua DPD PDIP Bali, Wayan Koster pun mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh masyarakat Bali yang telah menggunakan hak pilihnya  sehingga tercipta suasana kondusif, Pilkada Serentak tahun 2024 berjalan lancar, aman, dan sukses

"Kami juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada KPU Provinsi Bali dan Bawaslu Provinsi Bali beserta jajaran yang telah menyelenggarakan Pilkada Serentak dengan lancar dan sukses."

"Selain itu Kami juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolda Bali dan Pangdam IX Udayana beserta jajaran yang telah melaksanakan tugas dalam Pilkada Serentak Tahun 2024 sehingga berjalan dengan nyaman, aman, damai dan kondusif," katanya.

Koster-Giri pun menyampaikan komitmennya akan siap ngayah secara total lascarya niskala-sakala, nekeng tuas, seikhlas-ikhlasnya dari hati sanubari yang paling dalam bekerja dengan fokus tulus lurus untuk melanjutkan dan memantapkan pembangunan Bali sesuai Visi: Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru, demi NINDIHIN GUMI BALI dengan menjaga kekuatan unteng Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali, yang akan diwariskan dan didedikasikan untuk generasi Bali masa mendatang.

Menurutnya, komitmen untuk mewujudkan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali ini akan dilaksanakan secara bersama-sama dengan Walikota/Bupati se-Bali agar Bali dibangun secara utuh diseluruh wilayah Bali sesuai amanat Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 yang diatur dengan Perda Nomor 4 Tahun 2023 dan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Provinsi Bali, yang mana periode 2025-2030 merupakan momentum pertama dan sangat penting mengawali pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125. (*)

 

Berita lainnya di Pilkada Bali

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved