Berita Nasional
MoU Kanwil BPN Provinsi & Kantah se-Jawa Timur dengan PWNU, Nusron: Percepatan Sertipikasi Tanah NU
Keluarga besar NU juga mempunyai kepentingan untuk menyelamatkan aset-aset tanah yang dimiliki supaya ke depan mempunyai kepastian hukum.
TRIBUN-BALI.COM - Pada kesempatan ini, juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Pertanahan (Kantah) dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Provinsi Jawa Timur.
“Ini untuk percepatan sertipikasi hak atas tanah yang dimiliki NU secara struktural dan komunitas keagamaan berbasis NU di Jawa Timur. Kita mendorong pendaftaran, pemetaan, dan sertipikasi tanah di tiap kabupaten/kota.
Keluarga besar NU juga mempunyai kepentingan untuk menyelamatkan aset-aset tanah yang dimiliki supaya ke depan mempunyai kepastian hukum dan tidak menimbulkan sengketa dan konflik tanah,” ujar Menteri Nusron di Kantor Pengurus PWNU di Kota Surabaya.
Baca juga: ASN Harus Jaga Netralitas, Pesan Pj Bupati Klungkung di Peringatan Hut KORPRI ke-53 & Hut PGRI ke-79
Baca juga: GENJOT Investasi, Ini Cara SKK Migas, Revisi Aturan Pengadaan Barang dan Jasa

Kerja sama yang diresmikan hari ini terkait dengan Percepatan Layanan Pertanahan dan Sertipikasi Tanah Milik dan Tanah Wakaf Badan Hukum Perkumpulan NU. Menteri Nusron pun memastikan bahwa selain tanah wakaf, Kementerian ATR/BPN juga melakukan sertipikasi tanah rumah ibadah lainnya.
“Selain NU, Muhammadiyah juga sama. Semuanya akan kita permudah sertipikasinya, termasuk aset gereja juga,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN.
Pada kesempatan ini, Menteri Nusron juga menyerahkan sebanyak 9 sertipikat tanah wakaf milik Perkumpulan NU dan 3 sertipikat tanah wakaf lainnya di Jawa Timur. Pendaftaran tanah wakaf ini terus dilakukan untuk memberikan kepastian hukum, keamanan, dan kenyamanan umat dalam beribadah.
Ketua PWNU Jawa Timur, Abdul Hakim Mahfudz mengapresiasi Kementerian ATR/BPN yang telah memudahkan pendaftaran tanah wakaf perkumpulan NU. Ia berharap, kegiatan ini dapat mempercepat layanan dan menertibkan administrasi pertanahan, terutama di Jawa Timur.
“Kita menyadari banyak permasalahan sertipikat tanah wakaf non produktif, dan sekarang pelayanan ini sudah dipermudah. Sekarang ini dengan banyaknya perubahan-perubahan, kita semakin maju dengan partisipasi aktif masyarakat dan bantuan pemerintah, untuk pondok dan yayasan bisa kita proses sertipikasinya,” ungkap Ketua PWNU Jawa Timur.
Hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kegiatan ini, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis dan Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Lampri. Turut hadir, Rais Syuriah PWNU Jawa Timur, KH Anwar Manshur; Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, KH Anwar Iskandar; dan para Kepala Kantah se-Jawa Timur. (YS/PHAL)
PECAT Anggota DPRD Gorontalo! Usai Viral 'Rampok Uang Negara & Habiskan Agar Negara Makin Miskin' |
![]() |
---|
Kakorlantas Polri Bekukan Penggunaan Strobo, Bagaimana Aturan dalam Undang-Undang? |
![]() |
---|
Singgung MBG, Menkeu Purbaya Akan Alihkan Anggaran? |
![]() |
---|
Kemendagri Respons Cepat Polemik Mutasi Kepala Sekolah Prabumulih |
![]() |
---|
MUNDUR Dari PSSI Pasca Resmi Jadi Menpora? Simak Jawaban Erick Thohir Berikut Ini |
![]() |
---|