Pilkada Karangasem

TPS 5 Sangkan Gunung Karangasem Gelar PSU, Ada Dugaan Manipulasi Data

status kehadiran pada daftar hadir KPPS berbeda dengan salinan DPT yang diperiksa oleh pengawas TPS, yang menciptakan ketidaksesuaian

Tribun Bali/Dwi S
ilustrasi pilkada Bali - TPS 5 Sangkan Gunung Karangasem Gelar PSU, Ada Dugaan Manipulasi Data 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - TPS 5 di Desa Sangkan Gunung akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Minggu 1 Desember 2024 esok.

PSU ini dilakukan dikarenakan di TPS tersebut ada beberapa dugaan pelanggaran Pemilu.

Di mana, berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan oleh pengawas TPS 005 Desa Sangkan Gunung dan Panwaslu Kecamatan Sidemen pada tanggal 27 November 2024, ditemukan sejumlah fakta yang mencerminkan ketidaksesuaian prosedur pemilu.

Ada empat fakta yang ditemukan yakni pertama terdapat tanda tangan identik pada daftar hadir milik KPPS, yang menunjukkan adanya dugaan penggandaan atau manipulasi data.  

Baca juga: Pilkada Karangasem, Gede Dana Nyoblos di Datah, Gusti Parwata di Subagan, Kari Subali di Bunutan

Kedua, status kehadiran pada daftar hadir KPPS berbeda dengan salinan DPT yang diperiksa oleh pengawas TPS, yang menciptakan ketidaksesuaian dalam pencatatan.  

Ketiga, denah pembuatan TPS tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.  

Keempat, pemilih dengan KTP elektronik yang terdaftar dalam DPT justru dimasukkan ke dalam daftar pemilih khusus (DPK).

Berdasarkan hal itu, maka Panwaslu Kecamatan Sidemen berpendapat bahwa proses pemungutan suara di TPS 005 Desa Sangkan Gunung tidak sesuai dengan tata cara dan prosedur yang ditetapkan.

“Oleh karena itu, kejadian tersebut memenuhi syarat untuk dilakukannya pemungutan suara ulang demi menjaga asas pemilu yang luber (langsung, umum, bebas, rahasia) dan jurdil (jujur dan adil),” kata Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Sidemen, I Wayan Suta Ariawan dalam suratnya yang diterima, Sabtu 30 November 2024.

Terkait hal ini, Anggota KPU Bali, I Gede John Darmawan mengatakan, KPU Bali dan KPU Karangasem sudah melakukan supervisi kepada PPK Sidemen untuk melaksanakan PSU sesuai rekomendasi Panwascam Sidemen.

“PSU digelar Minggu dari pukul 07.00 – 13.00 Wita, dan seluruh KPPS yang bertugas di sana digantikan oleh KPPS yang bertugas terdekat karena terkait distribusi C Pemberitahuan,” kata John Darmawan.

PSU ini dilaksanakan untuk pemilihan Gubernur serta Wakil Gubernur Bali dan juga Bupati serta Wakil Bupati Karangasem. (*)

Kumpulan Artikel Pilkada Karangasem

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved