Sponsored Content
Sepakati Ranperda APBD 2025, Dewan Karangasem Ingatkan Genjot Sumber PAD
Ada beberapa catatan yang diberikan kepada dewan kepada eksekutif, yang dijabarkan dalam pendapat akhir fraksi.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - DPRD Kabupaten Karangasem menyepakati 3 Ranperda untuk disahkan menjadi Perda, Jumat 29 November 2024.
Namun beberapa hal menjadi catatan anggota dewan, di antaranya Pemda diminta untuk terus menggenjot sumber-sumber PAD di Karangasem, Bali.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karangasem dengan acara penyampaian Laporan Gabungan Komisi terhadap hasil pembahasan 3 Ranperda, dipimpin langsung Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika. Serta dihadiri Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa.
Tiga Ranperda yang disepakati yakni Ranperda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah semesta berencana tahun 2025.
Baca juga: Pemkab Karangasem Gelar Sosialisasi Implementasi Perizinan Berbasis Risiko, Dorong UMKM Berkembang
Penambahan penyertaan modal daerah kepada PT. Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara Provinsi Bali. Serta Penambahan Penyertaan Modal kepada PT. BPD Bali.
Ada beberapa catatan yang diberikan kepada dewan kepada eksekutif, yang dijabarkan dalam pendapat akhir fraksi.
Pendapat akhir dibacakan anggota DPRD Karangasem, I Nyoman Sumadi.
Sumadi yang merupakan anggota Fraksi Golkar, meminta pemerintah daerah lebih berupaya dalam mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan, seperti sektor pariwisata yang sedang tumbuh dan berkembang.
"Vila-vila yang tersebar hampir di semua kecamatan, keberadaannya agar memberikan pertumbuhan positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah," ujar Sumadi.
Pendapat akhir dari Nasdem, mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Karangasem untuk terus melakukan inovasi-inovasi dan terobosan yang berpihak kepada masyarakat Karangasem, dan Peraturan Daerah yang sudah disepakati bersama agar dapat terlaksana dengan maksimal, sehingga pelaksanaannya tidak terjadi benturan ataupun tumpang tindih.
Fraksi Gerindra, meminta Pemerintah Kabupaten Karangasem segera melakukan Data Entry dan mempublikasikan ke lapisan masyarakat melalui website seluruh komponen APBD tahun anggaran 2025
Dari Fraksi PDIP meminta Pemda dalam menjalankan program serta pelaksanaan anggaran agar dilakukan secara transparan, sesuai aturan yang berlaku, efisiensi, serta adanya pengawasan agar tidak terjadinya penyalahgunaan anggaran.
Sementara Fraksi Demokrat mengingatkan Pemda agar menempatkan pejabat-pejabat yang punya keterampilan di bidang pengelolaan keuangan di lembaga-lembaga yang terkait.
"Sehingga pengelolaan keuangan daerah secara tertib, taat pada peraturan Perundang-Undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, bertanggung jawab, memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat," ungkapnya.
Pada APBD semesta berencana tahun anggaran 2025 disepakati Pendapatan Daerah sebesar Rp 1.715.083.529.716,00 dengan Penyesuaian target PAD khususnya yang bersumber dari Pajak Daerah dari rancangan awal Rp 319.810.293.132,00 meningkat sebesar Rp 5 miliar sehingga menjadi sebesar Rp 324.810.293.132,00 dengan Belanja Daerah sebesar Rp 1.800.532.047.065,00. (adv/mit)
Kumpulan Artikel Karangasem