bisnis

TURUN Sekitar Rp157.500, Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat 10 Persen di 19 Bandara Utama

Pemerintah mengumumkan penurunan harga tiket pesawat menyambut liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.

Pixabay
Ilustrasi Pesawat - Pemerintah mengumumkan penurunan harga tiket pesawat menyambut liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025. 

TRIBUN-BALI.COM  - Pemerintah mengumumkan penurunan harga tiket pesawat menyambut liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.

Melansir Infopublik.id, kebijakan itu bertujuan untuk meringankan biaya perjalanan masyarakat selama periode libur panjang, serta mendukung pemulihan sektor ekonomi, khususnya pariwisata dan ekonomi kreatif.

Yang perlu dicatat, penurunan harga tiket pesawat ini berlaku mulai 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025 dan akan dirasakan di 19 bandara utama di seluruh Indonesia.

Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi beban biaya perjalanan, sekaligus mendorong pertumbuhan sektor pariwisata di tanah air.

Harga tiket pesawat diperkirakan akan turun sekitar 10 persen, atau sekitar Rp 157.500 per tiket. Hal itu diharapkan dapat memberi manfaat bagi masyarakat yang ingin merencanakan perjalanan liburan dengan harga yang lebih terjangkau.

Baca juga: DILARANG Bawa Jimat! Peserta Seleksi Kompetensi PPPK Oleh 4.046 Peserta, Mulai 14-17 Desember 2024

Baca juga: TRAGIS! Siswi SMP di Dawan Meninggal Dunia Tersetrum & Setrika Menempel di Leher, Sukasmi Terkejut!

Ilustrasi Pesawat Batik Air - Pemerintah mengumumkan penurunan harga tiket pesawat menyambut liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.
Ilustrasi Pesawat Batik Air - Pemerintah mengumumkan penurunan harga tiket pesawat menyambut liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025. (Shutterstock)

Diperkirakan bahwa dengan penurunan harga tiket pesawat selama periode Nataru, penghematan total yang akan dinikmati oleh masyarakat mencapai Rp 472,5 miliar.

Angka ini mencakup penumpang yang menggunakan layanan dari maskapai full-service maupun maskapai bertarif rendah (LCC).

Penurunan harga tiket pesawat ini berlaku di 19 bandara utama di Indonesia, termasuk Bandara Soekarno-Hatta di Jakarta, Bandara Ngurah Rai di Bali, Bandara Kualanamu di Medan, dan sejumlah bandara besar lainnya. 

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (Menko AHY), menyatakan bahwa penurunan tarif tiket pesawat ini merupakan hasil kolaborasi intensif antara berbagai pihak dalam dua minggu terakhir. 

“Penurunan harga tiket ini adalah langkah bersama untuk membantu masyarakat, terutama mereka yang ingin berlibur bersama keluarga. Kami berharap kebijakan ini tidak hanya dapat meringankan biaya perjalanan, tetapi juga mendorong sektor ekonomi kreatif dan pariwisata di Indonesia,” ujar AHY dalam konferensi pers yang digelar di Istana Negara pada Selasa (26/11).

Tiga intervensi utama yang mendasari penurunan harga tiket pesawat adalah, Pertama, potongan Tarif Jasa Kebandarudaraan 50%.

Potongan tarif jasa kebandarudaraan ini akan mengurangi biaya yang ditanggung oleh penumpang saat berada di bandara.

Kedua, penurunan harga Avtur 5,3%. Penurunan harga avtur, bahan bakar yang digunakan oleh pesawat, memberikan dampak langsung pada pengurangan biaya operasional maskapai.

Ketiga, penurunan fuel surcharge 8%. Pengurangan biaya bahan bakar untuk mesin jet juga turut membantu menurunkan tarif tiket pesawat.

“Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah wisatawan domestik dan mendukung sektor-sektor ekonomi yang terdampak pandemi, terutama sektor pariwisata,” kata Menko AHY. (kontan)

Halaman
12
Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved