Berita Denpasar
Tukang Parkir RS Surya Husada Bali Gondol Motor Milik Pengunjung, Polisi: Rencananya Akan Digadai
Dicari keliling di area parkir pun tidak kunjung ditemukan, korban lalu melapor ke Polsek Denpasar Utara.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - I Made Juliartana (35), pria yang berprofesi sebagai tukang parkir ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya melakukan pencurian sepeda motor milik seorang pengunjung di area parkir Rumah Sakit Surya Husada Jalan Cokroaminoto, Ubung Kaja, Denpasar Utara, Denpasar, Bali.
Kejadian berawal pada Rabu 27 November 2024, pukul 20.00 WITA, korban seorang perempuan Maria Genopepa Ni Wayan (24) memarkir kendaraan di area parkir dan masuk ke dalam rumah sakit menunggu saudara yang sedang opname.
Pagi harinya, Kamis 28 November 2024, sekitar pukul 05.00 WITA, korban hendak pulang dan melihat sepeda motornya jenis Nmax warna hitam DK 5843 AEI sudah tidak ada.
Dicari keliling di area parkir pun tidak kunjung ditemukan, korban lalu melapor ke Polsek Denpasar Utara.
Baca juga: Putu Miasa Modif Mobil untuk Curi BBM Subsidi di Badung, Jual dengan Selisih Harga Rp1.500 Per Liter
Berdasarkan hasil penyelidikan didapati informasi serta petunjuk terkait keberadaan pelaku.
Pelaku dicokok polisi saat melintas di Jalan Cokroaminoto, setelah diinterograsi pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban di TKP (tempat kejadian perkara) tersebut.
Pelaku I Made Juliartana merupakan tukang parkir yang tinggal di Jalan Wibisana Barat, Pemecutan Kaja, Denpasar Utara dan beralamat asal di Jalan Gunung Semeru BTN Fengsong RT 005 RW OO1 Desa Perempuan, Labuapi, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
"Pelaku bekerja sebagai tukang parkir di TKP parkir RS Surya Husada Ubung melakukan pencurian sepeda motor milik korban di TKP pada hari Rabu sekitar pukul 23.00 WITA," beber Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, pada Selasa 3 Desember 2024.
Pelaku mengakui mengambil sepeda motor korban dengan cara mengambil anak kunci kontak milik korban yang sempat tertinggal dan masih nyantol di motor dua hari sebelum kejadian, dan mengingat nomor polisi kendaraan roda dua milik korban.
"Saat korban datang kembali ke RS dan melihat motor milik korban parkir, muncul niat korban untuk memilikinya, kemudian mengambil sepeda motor milik korban dan memarkirnya di area parkir Toko Jual Peti Mati, sebelah utara RS Surya Husada," ungkapnya.
"Sepeda motor tersebut rencananya akan digadai untuk biaya kebutuhan hidup," pungkas AKP Sukadi. (*)
Kumpulan Artikel Denpasar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.