Berita Nasional
Kasus Rudapaksa Wayan Agus dengan Korban Mahasiswi Terus Disorot, Mandi Suci di Homestay
Kasus Rudapaksa Wayan Agus dengan Korban Mahasiswi Terus Disorot, Mandi Suci di Homestay
"Ini bisa disebabkan oleh alat kelamin atau yang lainnya, namun tidak ditemukan adanya luka robek lama atau baru di selaput dara," bebernya, Minggu (1/12/2024), dikutip dari TribunLombok.com.
Berdasarkan hasil pemeriksaan psikologi, Agus dinyatakan terpengaruh minuman keras dan melakukan rudapaksa untuk balas dendam atas bullying yang diterimanya.
"Kondisi tersebut meningkat pada tindakan menyetubuhi," imbuhnya.
Baca juga: Debat Panas dengan Agus Buntung Tersangka Kasus Rudapaksa Mahasiswi di NTB, Ini Sosok Ade Lativa
Meski penyandang tunadaksa, Agus dapat melakukan rudapaksa lantaran kondisi korban lemah.
"Tersangka memanfaatkan kerentanan yang berulang, sehingga timbul opini tidak mungkin disabilitas melakukan kekerasan seksual," tandasnya.
Kombes Pol Syarif menyatakan Agus tak ditahan karena kooperatif menjalani pemeriksaan.
Ia dijerat Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman 12 tahun penjara atau denda Rp 300 juta.
Kata Ibu Agus
Sementara itu, ibu Agus, I Gusti Ayu Aripadni tak menyangka anaknya dijadikan tersangka rudapaksa.
"Kaget saya, bahkan saya syok pas ditetapkan tersangka," bebernya.
I Gusti Ayu sempat dilarikan ke rumah sakit usai mendengar Agus jadi tersangka.
"Sampai dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara, saya anggap diri saya udah nggak ada waktu itu," sambungnya.
Baca juga: Ancaman Agus Buntung ke Korbannya: Kamu Berdosa, Harus Disucikan, Kalau Tidak Aibmu Saya Bongkar
Ia menjelaskan Agus tak punya kedua tangannya sejak kecil dan perlu bantuan orang lain untuk beraktivitas.
"Saya kan sering temanin dia, karena kondisinya kan tidak bisa dia lakukan apa-apa sendiri, harus saya bantu. Seperti buang air kecil dan makan juga."
"Mungkin ini kasus terberat bagi saya," tukasnya.
Operasi Katarak Gratis Digencarkan Untuk Turunkan Prevalensi Kebutaan Di Indonesia |
![]() |
---|
PLN Tak Pernah Pungut Biaya dalam Rekrutmen, Masyarakat Diimbau Berhati-Hati |
![]() |
---|
Wamen Kebudayaan Sebut Pemerintah Pantau Sound Horeg: Budaya Harusnya Membawa Kebahagiaan |
![]() |
---|
MAUT Acara Makan Gratis! 3 Orang Tewas, Rangkaian Pernikahan Anak Kang Dedi, 1 Korban Anak 8 Tahun |
![]() |
---|
Tak Hanya Kalangan Artis, Kepala BNN RI Larang Petugas Proses Hukum Pengguna Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.