Berita Nasional

NGAKU Belum Terima Gaji, Gus Miftah Tahan Tangis, Mundur Sebagai Utusan Khusus Presiden

NGAKU Belum Terima Gaji, Gus Miftah Tahan Tangis, Mundur Sebagai Utusan Khusus Presiden

istimewa
NGAKU Belum Terima Gaji, Gus Miftah Tahan Tangis, Mundur Sebagai Utusan Khusus Presiden 

"Tapi semata-mata keputusan ini saya ambil karena rasa cinta hormat dan tanggung jawab saya yang sangat mendalam pada bapak Presiden Prabowo Subianto, serta seluruh rakyat Indonesia," lanjutnya.

Miftah menyebut keputusan soal mundur dari jabatan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, bukanlah sebuah akhir maupun langkah mundur.

Melainkan langkah awal untuk terus berkontribusi terhadap bangsa dan negara dengan cara yang lebih luas dan beragam.

Viral dan Dapat Hujatan
 
Sebelumnya, viral video Gus Miftah dianggap menghina seorang penjual es teh keliling saat acara keagamaan.

Peristiwa itu terjadi saat Gus Miftah hadir di acara pengajian Magelang Bersholawat, 20 November 2024 lalu, dan viral di sosial media.

Awalnya tampak seorang pedagang es teh dan air mineral kemasan berdiri menjajakan dagangan di acara pengajian.

Tampak Gus Miftah membawa dagangannya tersebut dengan sebuah baki di atas kepalanya. 

Lantas sebagian hadirin di acara itu meminta Gus Miftah memborong dagangan pedagang tersebut.

Respons Gus Miftah inilah yang menjadi sorotan.

Gus Miftah dengan nada mengolok-olok pedagang tersebut lantas melontarkan perkataan yang dianggap tidak pantas.

“Es tehmu masih banyak tidak? Kalau masih ya sudah sana jual, go***k,” kata Gus Miftah disambut gelak tawa para tamu di atas panggung.

Yang menjadi sorotan, tampak raut muka pedagang es teh tersebut dari tersenyum tipis berubah menjadi terdiam.

Sudah Minta Maaf

Imbas pernyataannya, Miftah mendatangi kediaman sang penjual es teh yang bernama Sunhaji di Dusun Gesari, Desa Banyusari, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah pada Rabu (4/12/2024).

Setelah pertemuan tersebut, Sunhaji mengatakan, kedatangan Miftah adalah untuk menyampaikan permohonan maaf.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved