Perbandingan UMP di Bali Tahun Ini dan 2025 Jika Naik 6,5 Persen

Informasi mengenai perbandingan UMP Bali Tahun 2025 dan tahun jika naik 6,5 persen. Berapa besarannya?

|
tribun bali/dwisuputra
ilustrasi - Perbandingan UMP di Bali Tahun Ini dan 2025 Jika Naik 6,5 Persen 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Informasi mengenai perbandingan UMP Bali Tahun 2025 dan tahun jika naik 6,5 persen. Berapa besarannya?

Presiden Prabowo resmi menyatakan terkait kenaikan UMP di seluruh provinsi di Indonesia pada (29/11/2024). 

Dalam keterangan tersebut, upah minimum provinsi (UMP) di Indonesia disebut akan naik hingga 6,5 persen. 

Melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Bali Nomor 979/03-M/HK/2023 mengatur tentang besaran UMP Bali 2024 yang ditetapkan pada tanggal 20 November 2023

Baca juga: UMP 2025 Resmi Naik 6,5 Persen, Ini Gambaran Upah Minimum di Bali Tahun Depan

Dalam keputusan tersebut ditetapkan bahwa besaran UMP Bali 2024 adalah Rp2.813.672.

Hal ini berarti UMP Bali 2024 naik 3,68 persen atau Rp 100.000 dari UMP tahun 2023 yang hanya sebesar Rp2.713.672.

Lantas berapa kisaran UMP Bali di Tahun 2025 jika memang benar naik hingga 6,5 persen. 

Sesuai dengan perhitungan yang telah dilakukan TribunBali, UMP di Bali tahun depan diperkirakan akan menjadi Rp2.890.060,68. 

Keputusan tentang UMP terbaru harus sudah berlaku per 1 Januari 2025. 

Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto menjelaskan jika kenaikan upah diwacanakan sebanyak 6 persen. 

"Menaker mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6 persen, namun setelah membahas dan melaksanakan pertemuan dengan pimpinan buru, kita umumkan untuk naik upah rata-rata nasional 6.5 persen," terang Prabowo Subianto

Sementara itu, ia juga menjelaskan jika UMK akan ditetapkan oleh Dewan Pengupahan Provinsi, Kota dan Kabupaten.

UMP Bali

Dilansir TribunBali, Kepala Dinas Ketenagakerjaan ESDM Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan usai hadiri Rapat Paripurna DPRD Bali pada Selasa (26/11/2024) memastikan UMP akan mengalami lonjakan.

“Dewan Pengupahan Provinsi sudah bersiap diri kalau ada regulasi dan arahan pusat segera kita. Yang pasti naik (UMP) hanya saja kita tidak tahu, lebih baik tunggu dulu lah,” imbuhnya. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved