UMP 2025 Resmi Naik 6,5 Persen, Ini Gambaran Upah Minimum di Bali Tahun Depan

UMP Tahun 2025 resmi naik 6,5%, ini gambaran upah minimum di Bali tahun depan. Simak informasi selengkapnya di sini.

|
Freepik
Ilustrasi uang - UMP 2025 Resmi Naik 6,5%, Ini Gambaran Upah Minimum di Bali Tahun Depan 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - UMP Tahun 2025 resmi naik 6,5 persen, ini gambaran upah minimum di Bali tahun depan. Simak informasi selengkapnya di sini.

Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) menjadi 6,5 persen pada (29/11/2024). 

Dalam keterangannya Presiden menjelaskan jika kenaikan upah diwacanakan sebanyak 6 persen. 

Namun setelah membahas dan melaksanakan pertemuan, UMP diputuskan naik menjadi 6,5 persen. 

Baca juga: Masih Belum Jelas Berapa Nominal UMP Bali, FSPM Bandingkan UMP Naik Ketimbang Jaman Jokowi 

"Menaker mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6 persen, namun setelah membahas dan melaksanakan pertemuan dengan pimpinan buru, kita umumkan untuk naik upah rata-rata nasional 6.5 persen," terang Prabowo Subianto. 

Sementara itu, ia juga menjelaskan jika UMK akan ditetapkan oleh Dewan Pengupahan Provinsi, Kota dan Kabupaten.

Jadi berapakah besaran UMP Tahun 2025 di 38 Provinsi di Indonesia, terutama di Bali? 

Simak informasi selengkapnya di sini. 

UMP Bali Tahun 2025

Dilansir Kompas, besaran UMP Bali 2024 ditetapkan pada tanggal 20 November 2023 melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Bali Nomor 979/03-M/HK/2023.

Dalam keputusan tersebut ditetapkan bahwa besaran UMP Bali 2024 adalah Rp2.813.672.

Hal ini berarti UMP Bali 2024 naik 3,68 persen atau Rp 100.000 dari UMP tahun 2023 yang hanya sebesar Rp2.713.672.

Sementara itu, UMP di Bali diperkirakan akan menjadi Rp2.890.060,68 jika resmi naik 6,5 persen tahun depan.

Dilansir TribunBali, Kepala Dinas Ketenagakerjaan ESDM Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan usai hadiri Rapat Paripurna DPRD Bali pada Selasa (26/11/2024) memastikan UMP akan mengalami lonjakan.

“Dewan Pengupahan Provinsi sudah bersiap diri kalau ada regulasi dan arahan pusat segera kita. Yang pasti naik (UMP) hanya saja kita tidak tahu, lebih baik tunggu dulu lah,” imbuhnya. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved