Berita Bali
Masih Belum Jelas Berapa Nominal UMP Bali, FSPM Bandingkan UMP Naik Ketimbang Jaman Jokowi
Masih Belum Jelas Berapa Nominal UMP Bali, FSPM Bandingkan UMP Naik Ketimbang Jaman Jokowi
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Presiden RI Prabowo Subianto putuskan Upah Minimum Provinsi (UMP) pada Tahun 2025 naik menjadi 6,5 persen.
Kendati pemerintah pusat telah umumkan hal tersebut, namun hingga kini Pemerintah Provinsi Bali belum putuskan berapa nominal Upah Minimum Provinsi (UMP) yang akan diterapkan di Bali.
Baca juga: PENGGEREBEKAN! Polres Buleleng Target 1 Keluarga, Suami dan Anak Kabur, Istri pun Dikerangkeng
Ketika dikonfirmasi. Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali Ida Bagus Setiawan menyatakan, keputusan kenaikan UMP menunggu Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker).
“Masih sama-sama menanti Permenaker,” jelas, Setiawan singkat pada, Senin 2 Desember 2024.
Baca juga: KRONOLOGI LENGKAP Ni Putu Meninggal Tragis di Klungkung, Setrika Menempel di Dada dan Leher
Sementara itu, Dewa Made Rai Budi Darsana, selaku Sekretaris FSPM Regional Bali, mengatakan keputusan kenaikan UMP 2025 lebih tinggi dibandingkan jaman Presiden Joko Widodo yang hanya menaikkan UMP di bawah 5 persen. Ia pun turut bersyukur pada keputusan Presiden Prabowo yang meningkatkan UMP yang diharapkan dapat meningkat kesejahteraan masyarakat.
“Pada dasarnya kami syukuri saja kenaikan 6,5 persen. Setidaknya lebih tinggi dari era Jokowi,” ucap, Rai Budi.
Kendati sudah diputuskan oleh Prabowo kenaikan minimal 6,5 persen, FSPM akan mendorong supaya Badung dapat menerapkan kembali UMSK (Upah Minimum yang berlaku secara sektoral suatu wilayah kabupaten/kota) khususnya hotel bintang 3-5.
“Tapi kami mendorong agar Badung dapat menerapkan kembali UMSK bagi sektor akomodasi hotel berbintang 3-5 di wilayah Badung,” imbuhnya.
Sebelumnya, penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) di Bali, dijadwalkan mundur. Hal tersebut diungkapkan oleh, Kepala Dinas Ketenagakerjaan ESDM Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan usai hadiri Rapat Paripurna DPRD Bali pada, Selasa 26 November 2024.
“(Pembahasan) UMP belum, Pak Menteri masih menghadap Presiden. Belum tahu naik berapa persen belum ada Permenaker. Deadline nya mundur bukan akhir November.
IESR dan Pemprov Bali Resmikan Empat PLTS di Tiga Desa, Total Kapasitas 15,37 kWp |
![]() |
---|
BERKAS 22 Tersangka Kasus Penganiayaan Prada Lucky Diserahkan ke Oditurat Militer |
![]() |
---|
MEMANAS! Massa Aksi di Polda Bali Tidak Kondusif, Lempari Batu dan Merusak Fasilitas |
![]() |
---|
Di Tengah Wacana Pelarangan Vape di Indonesia, Polda Bali Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba |
![]() |
---|
4 Nyawa Melayang Dalam Gejolak Demonstrasi, Polda Bali Ajak Jaga Kondusifitas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.