Berita Buleleng

PENGGEREBEKAN! Polres Buleleng Target 1 Keluarga, Suami dan Anak Kabur, Istri pun Dikerangkeng

PENGGEREBEKAN! Polres Buleleng Target 1 Keluarga, Suami dan Anak Kabur, Istri pun Dikerangkeng

Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
SF saat dihadirkan pada pers release pengungkapan kasus narkoba di Polres Buleleng. Senin (2/12/2024) 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Satu rumah yang berlokasi di wilayah Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Buleleng diobok-obok polisi pada Senin (11/11/2024).

Polres Buleleng melakukan penggerebekan dikarenakan keluarga pemilik rumah diketahui menjalankan bisnis narkoba

Hasilnya ibu rumah tangga atau istri dari pemilik rumah berinisial SF berhasil diamankan.

Baca juga: SELAMAT JALAN Ni Putu, Gadis Belia Teriak Lalu Meninggal di Klungkung, Setrika Tertempel di Leher

Sedangkan suami berinisial BT dan anaknya berinisial TA, berhasil kabur dalam penyergapan Polres Buleleng.

Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP Putu Subita Bawa mengungkapkan, penggerebekan yang dilakukan pihaknya berawal dari penangkapan dua penyalahguna narkoba berinisial RJ (34) dan PA (37).

Baca juga: KRONOLOGI LENGKAP Ni Putu Meninggal Tragis di Klungkung, Setrika Menempel di Dada dan Leher

Keduanya diamankan sekitar pukul 12.00 wita di rumah RJ, yang berlokasi di Banjar Laba Nangga, Desa Pangkungparuk, Seririt Buleleng.

"Dari keduanya, kami mengamankan barang bukti berupa pipet kaca berisi residu narkoba jenis sabu-sabu," ungkapnya Senin (2/12/2024).

RJ dan PA yang diinterogasi polisi, mengaku mendapatkan narkoba dengan cara membeli langsung ke rumah BT.

Keduanya membeli sabu seharga Rp 200 ribu, yang selanjutnya diserahkan kepada istri BT berinisial SF.

"Sedangkan sabu diserahkan oleh anaknya berinisial TA," ucapnya.

Atas keterangan tersebut, tim Polres Buleleng segera bergerak mendatangi kediaman BT, yang berlokasi di Banjar Dinas Pamesan Desa Lokapaksa, Seririt sekitar pukul 15.00 wita. 

Sayangnya BT dan TA berhasil kabur dalam penyergapan. 

Sedangkan istri BT, SF segera diamankan polisi tanpa perlawanan.

Wanita 40 tahun itu selanjutnya diamankan ke Polres Buleleng untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Sedangkan BT dan TA saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved