Natal dan Tahun Baru di Bali
Sering Dikeluhkan Warga, Kapolres Karangasem Larang Penggunaan Meriam Spiritus
Kapolres Sadiarta mengimbau masyarakat untuk merayakan Natal dan Tahun Baru dengan cara yang aman
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Kapolres Karangasem, AKBP I Nengah Sadiarta mengeluarkan imbauan penting, tentang larangan penggunaan meriam spiritus.
Hal ini merespon maraknya keluhan dari masyarakat, tentang penggunaan meriam berbahan spiritus yang banyak dimainkan oleh anak-anak.
Nengah Sadiarta menjelaskan, penggunaan meriam spritus kian marak ditemui menjelang perayaan tahun baru.
Hal ini menjadi perhatian kepolisian, karena alat yang menimbulkan suara ledakan itu sangat berisiko karena dapat menimbulkan bahaya bagi penggunanya.
Baca juga: Meresahkan Warga, Kepolisian Karangasem Sita Meriam Spiritus
“Penggunaan meriam spritus memiliki berbagai risiko yang perlu diwaspadai," ungkap Nengah Sadiarta, Minggu 8 Desember 2024.
Keselamatan pribadi menjadi perhatian utama, mengingat potensi bahaya yang tinggi bagi pengguna, terutama anak-anak yang sangat rentan terhadap kecelakaan.
Selain itu, suara keras dan asap yang dihasilkan dapat mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar, termasuk lansia dan bayi.
"Tidak hanya itu, bahan bakar spritus yang mudah terbakar juga dapat menyebabkan kebakaran jika tidak digunakan dengan benar," ungkapnya.
Kapolres Sadiarta mengimbau masyarakat untuk merayakan Natal dan Tahun Baru dengan cara yang aman, kondusif, dan penuh kegembiraan tanpa menggunakan meriam spritus.
"Mari kita jaga keselamatan diri sendiri dan orang lain," ungkapnya.
Sabtu 16 November 2024 lalu, jajaran Polsek Bebandem telah melakukan penertiban terhadap meriam spiritus (lomloman), yang meresahkan warga di Banjar Dinas Kecicang Islam di Desa Bungaya Kangin, Kecamatan Bebandem.
Meriam yang terbuat dari kaleng susu ini dibuat dengan menggunakan lem dan dilengkapi pematik dari korek api sebagai pemicu ledakan.
Para pembuat yang mayoritas anak-anak mengaku belajar dari tutorial YouTube dengan biaya pembuatan sekitar Rp 30.000 per unit.
Dalam operasi ini, petugas mengamankan 25 unit meriam spritus, yang selanjutnya akan dimusnahkan di Mapolsek Bebandem.
Mengingat para pengguna adalah anak-anak, pendekatan dilakukan secara humanis dengan memberikan pemahaman tentang bahaya penggunaan meriam tersebut. (mit)
Kumpulan Artikel Karangasem
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.