Sponsored Content
Disdikpora Jembrana Imbau Siswa Tak Gunakan Ranmor ke Sekolah, Upaya Dengan Edukasi dan Penyuluhan
mengantisipasi dan meminimalisir peristiwa laka lantas yang melibatkan anak sekolah khususnya jenjang SMP.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Jembrana mengimbau dan mengajak seluruh warga sekolah meminimalisir penggunaan kendaraan pribadi saat menuju sekolah.
Selain melakukan komunikasi dan pendekatan dengan pihak sekolah masing-masing, pemerintah juga bersinergi dengan pihak kepolisian.
Hal ini untuk mengantisipasi dan meminimalisir peristiwa laka lantas yang melibatkan anak sekolah khususnya jenjang SMP.
"Selama ini kita tetap mengimbau untuk mentaati peraturan lalu lintas untuk seluruh siswa terutama di jenjang SMP," kata Kabid Pembinaan SMP, Disdikpora Jembrana, I Komang Gede Hendra Susanta saat dikonfirmasi, Senin 9 Desember 2024.
Baca juga: Disdikpora Jembrana Tunggu Juknis Program Bergizi Gratis, Siap Jalankan Program Pemerintah Pusat
Menurutnya, komunikasi dengan pihak sekolah sudah dilakukan.
Di sisi lain juga bersinergi dengan pihak kepolisian khususnya Satlantas Polres Jembrana dalam hal edukasi penggunaan kendaraan bermotor.
Namun begitu, kata dia, kondisi di lapangan tak serta merta bisa dipaksakan.
Mengingat kondisi siswa dan orang tua yang tak dapat diprediksi.
Misalnya, seorang siswa yang menggunakan kendaraan ke sekolahnya karena faktor tak ada yang mengantarnya. Karena orang tuanya bekerja dan ada kesibukan lainnya.
"Untuk menyikapi hal tersebut, kami juga menggandeng pihak kepolisian untuk memberikan edukasi serta penyuluhan agar masyarakat mengikuti peraturan lalulintas yang berlaku," ungkapnya.
"Kemudian yang terpenting adalah mencegah terjadinya pelanggaran serta meminimalisir terjadinya peristiwa laka lantas yang melibatkan anak sekolah," imbuhnya.
Kumpulan Artikel Jembrana