Berita Nasional
KASUS Pelecehan Agus Buntung Langsung Diatensi Mensos RI, Gus Ipul Turun Langsung Pantau ke Lapangan
Dia mengapresiasi Polda NTB yang sudah membuat Surat Keputusan Kapolda terkait penanganan disabilitas yang berhadapan dengan hukum.
TRIBUN-BALI.COM - Viral belakangan, kasus rudapaksa dilakukan oleh seseorang yang disabilitas atau mengalami kekurangan fisik.
Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI), Saifullah Yusuf, pun langsung memberikan atensinya. Mensos RI yang akrab disapa Gus Ipul ini, turun langsung memantau proses hukum kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh I Wayan Agus Suartama (22) alias Agus Buntung.
Gus Ipul mendatangi langsung Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) di Mataram, Senin (9/12/2024) untuk memastikan pelayanan bagi disabilitas yang berhadapan dengan hukum sudah sesuai standar.
Baca juga: Kisah Galung Berbagai 1 Kasur Rusak untuk 4 Orang, Karangasem Masih Kabupaten Termiskin di Bali
Baca juga: Kendalikan Inflasi Jelang Nataru, Denpasar Gelar Pasar Murah, Harga di Bawah Pasar

Dia mengapresiasi Polda NTB yang sudah membuat Surat Keputusan Kapolda terkait penanganan disabilitas yang berhadapan dengan hukum.
Menurutnya Polda NTB harus memastikan akomodasi yang layak bagi tersangka disabilitas.
"Beliau (Kapolda NTB) sudah mempunyai pedoman bagaimana melayani penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum," kata Gus Ipul, Senin (9/12/2024).
Gus Ipul sempat bertemu dengan Agus, dia menanyakan terkait kondisi tersangka sekaligus berdiskusi dengan kuasa hukum Agus Buntung.
"Saya tanya kondisi baik-baik saja, dia (tersangka) jawab baik-baik saja," kata Saifullah.
Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan, saat ini sedang berlangsung pemeriksaan terhadap tersangka Agus Buntung.
Mantan Wakapolresta Mataram itu juga mengatakan, pihaknya sudah menerima surat kuasa dari kuasa hukum Agus Buntung yang baru.
"Pemeriksaan belum selesai, masih dalam proses," kata Syarif.
Syarif mengatakan terkait pemenuhan hak tersangka yang kondisinya disabilitas, Polda NTB menerapkannya dengan menjadikan Agus Buntung tahanan rumah.
"Kenapa kita lakukan itu karena kita di Polda NTB rumah tahanan kita terbatas, kita melakukan tahanan rumah untuk memastikan hak-hak pelaku itu sendiri," kata Syarif.
Sebagai informasi Agus Buntung menjalani pemeriksaan sejak pagi didampingi orang tua dan kuasa hukumnya.
Sampai saat ini Agus Buntung masih menjalani proses pemeriksaan.
(*)
rudapaksa
Menteri Sosial
Mensos
Gus Ipul
Lapangan
Agus Buntung
disabilitas
Polda Nusa Tenggara Barat
pelecehan seksual
Polda NTB
tersangka
CEO Tribun Network, Dahlan Dahi, Dinobatkan Jadi Tokoh Media Berpengaruh oleh MAW Talk Award |
![]() |
---|
DEMO 28 Agustus di Depan Gedung DPR Ricuh, di Bali Tuntut Stop PHK, Tolak Tunjangan Berlebih DPR! |
![]() |
---|
MK Putuskan Wamen Dilarang Rangkap Jabatan sebagai Komisaris BUMN |
![]() |
---|
MK Putuskan Wakil Menteri Dilarang Rangkap Jabatan, Inilah 32 Wamen yang Merangkap Jabatan |
![]() |
---|
Demo 25 Agustus 2025 Ricuh, Tuntutan Bubarkan DPR Memanas di Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.