Sponsored Content
Laporan Penanganan Ular Paling Banyak Ditangani Damkar di Jembrana, Petugas Imbau Masyarakat
pada 2023 lalu, total ada 55 laporan yang diterima petugas Damkar dan Penyelamatan meliputi hewan liar jenis monyet, ular, anjing, tawon dan biawak.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Pemkab Jembrana mengajak seluruh masyarakat untuk mewaspadai dampak bencana dan kemungkinan adanya hewan liar yang masuk rumah di tengah musim hujan saat ini.
Sebab, musim hujan biasanya menjadi momen hewan liar terutama ular untuk berlindung di tempat yang teduh.
Selama ini, petugas dari Bidang Damkar dan Penyelamatan telah melakukan puluhan evakuasi hewan liar masuk rumah di Jembrana, Bali.
Dalam 10 bulan terakhir di 2024 ini, sedikitnya sudah ada 88 laporan penanganan hewan liar yang ditindaklanjuti petugas.
Baca juga: Damkar dan Penyelamatan Jembrana Beri Edukasi dan Sosialisasi Penanganan Awal Peristiwa Kebakaran
Jumlah ini sudah melebihi 50 persen dari total laporan selama setahun di 2023 lalu.
Secara umum, laporan tersebut karena hewan liar tak bisa dievakuasi pelapor dan ditakutkan membahayakan keselamatan warga.
Dari jumlah laporan tersebut, petugas Damkar dan Penyelamatan meliputi hewan liar jenis monyet, ular, anjing, tawon, lebah dan biawak.
Hewan liar jenis ular merupakan laporan terbanyak, yakni 42 laporan.
Disusul, anjing 5 laporan dan tawon 21 laporan.
Kemudian ada 11 laporan penanganan biawak dan tiga laporan penanganan monyet.
Selanjutnya ada masing-masing dua penanganan kucing dan lebah, serta masing-masing satu penanganan ulat bulu serta iguana.
Sementara pada 2023 lalu, total ada 55 laporan yang diterima petugas Damkar dan Penyelamatan meliputi hewan liar jenis monyet, ular, anjing, tawon dan biawak.
"Selama ini, penanganan ular yang paling banyak dilakukan di Jembrana. Sama dengan tahun lalu, penanganan ular paling mendominasi," kata Kabid Damkar dan Penyelamatan, Satpol PP Jembrana, I Kadek Rita Budhi Adnyana saat dikonfirmasi, Senin 9 Desember 2024.
Dia menyebutkan, secara umum laporan yang dilakukan warga karena tak bisa dievakuasi secara mandiri dan kerap mengancam keselamatan warga/pelapor.
Sehingga, petugas kita langsung melakukan penanganan.