Kalender 2025
17 Hari Libur Nasional dan 10 Hari Cuti Bersama dalam Kalender 2025 di Indonesia
Pemerintah Indonesia telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025, dengan total 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti
Penulis: Putu Kartika Viktriani | Editor: Putu Kartika Viktriani
TRIBUN-BALI.COM - Pemerintah Indonesia telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025, dengan total 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.
Libur nasional mencakup berbagai perayaan keagamaan, hari besar nasional, dan peringatan kemerdekaan, seperti Tahun Baru, Idul Fitri, dan Hari Kemerdekaan RI.
Sementara itu, cuti bersama ditetapkan untuk mendukung tradisi mudik dan memberikan waktu lebih bagi masyarakat untuk berkumpul dengan keluarga, terutama saat perayaan Idul Fitri dan Natal.
Penetapan ini bertujuan untuk memberikan keseimbangan antara produktivitas kerja dan kebutuhan waktu berkualitas bersama keluarga.
Berikut adalah daftar lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama dalam Kalender Nasional Indonesia tahun 2025 yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.
Baca juga: Jadwal Rerahinan Hindu sepanjang Januari 2025 Kalender Bali, Hari Raya Siwaratri Tanggal Berapa?
Pemerintah Republik Indonesia telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
SKB ini mengatur tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Keputusan ini diresmikan melalui SKB Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024.
Tujuan dari penerbitan SKB ini adalah untuk mencapai efisiensi dan efektivitas dalam pengaturan hari kerja.
Selain itu, SKB ini menjadi pedoman bagi instansi pemerintah dan sektor swasta dalam mengelola hari libur nasional serta cuti bersama untuk tahun 2025.
Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025
Berdasarkan SKB tersebut, hari libur nasional tahun 2025 ditetapkan sebanyak 17 hari.
Sementara itu, jumlah hari cuti bersama mencapai 10 hari.
Adapun penetapan hari-hari besar keagamaan seperti 1 Ramadan 1446 H, Hari Raya Idulfitri 1446 H, dan Hari Raya Iduladha 1446 H akan ditentukan oleh Keputusan Menteri Agama.
Keputusan ini akan diumumkan sesuai dengan hasil pengamatan hilal dan ketentuan lainnya.
Daftar Lengkap Hari Libur Nasional Tahun 2025
Berikut adalah daftar lengkap hari libur nasional tahun 2025 :
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.