Berita Klungkung
Klungkung Terima Hibah Pasir Keruk Senilai Rp 14 Miliar
Pemerintah Kabupaten Klungkung akan mengkaji dan melakukan inventarisasi mengenai pemanfaatan dari hibah pasir
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Pj. Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika, menghadiri acara Seremonial Penandatangan Naskah Perjanjian Hibah dan Berita Acara Serah Terima Aset dari Barang Milik Negara Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Kabupaten Klungkung bertempat di Renaissance Nusa Dua Hotel Kawasan Pariwisata Lot SW 4 & 5 Jalan Nusa Dua, Senin 9 Desember 2024.
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Tatan Rustandi, A.TD., M.Sc. dalam sambutannya menyampaikan, pada tahun 2022, Direktorat Jendral Perhubungan Darat mempunyai aset senilai kurang lebih Rp 10,1 triliun, berupa dermaga, halte sungai, kapal, bus sekolah, dan fasilitas keselamatan jalan berupa ATCS dan rambu.
Penyerahan aset memakan waktu yang cukup lama, dikarenakan perlu melewati beberapa tahapan, di antaranya melalui persetujuan Presiden terlebih dahulu sebelum diterbitkan persetujuan hibah oleh Menteri Keuangan
Adapun Barang Milik Negara yang akan dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten Klungkung merupakan pasir keruk sisa pekerjaan kontruksi Pelabuhan Bias Munjul tahun 2022 senilai Rp 14. 879. 015. 400,00 (Empat Belas Miliar Delapan Ratus Tujuh Puluh Sembilan Juta Lima Belas Ribu Empat Ratus Rupiah).
Baca juga: Diskusi dengan Menhan, Menteri Nusron Lakukan Penguatan Kerja Sama Pengamanan Tanah Aset Negara
"Mari kita jadikan kerja sama ini sebagai langkah awal untuk menciptakan sinergi yang lebih kuat antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah dibidang penyelenggaraan transportasi darat dan penyeberangan. Semoga dengan adanya serah terima ini, dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat," harap Tatan Rustandi
Pj. Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika dalam sambutannya menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Klungkung akan mengkaji dan melakukan inventarisasi mengenai pemanfaatan dari hibah pasir sisa kontruksi Pembangunan Pelabuhan Bias Munjul kurang lebih sebanyak 90.000 meter kubik.
Agar nantinya dapat bermanfaat bagi Pemerintah Daerah maupun masyarakat Kabupaten Klungkung.
Turut hadir pada acara tersebut, Kepala BPTD Kelas II Bali Iman Sukandar, Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung Anak Agung Gede Lesmana, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Klungkung I Gusti Gede Gunarta, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Klungkung Dewa Putu Griawan, dan Undangan terkait lainnya. (mit)
Kumpulan Artikel Klungkung
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Berita-Acara-Serah-Terima-Aset-dari-Barang-Milik-Negara-Pemerintah-Pusat.jpg)