Seputar Bali
Klungkung Kembali Raih WTP, Dewan Soroti Dua Perlu Dapat Perhatian Khusus
Raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diperoleh Pemerintah Kabupaten Klungkung untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ngurah Adi Kusuma
TRIBUNBALI.COM, SEMARAPURA - Raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diperoleh Pemerintah Kabupaten Klungkung untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut tidak membuat DPRD Klungkung berpuas diri.
Di balik capaian tersebut, legislatif justru menyoroti sejumlah aspek yang dinilai masih perlu mendapat perhatian serius.
Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, menegaskan opini WTP tidak hanya penghargaan administratif, melainkan harus menjadi indikator jika pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, mempertahankan predikat WTP selama lebih dari satu dekade membutuhkan konsistensi dalam tata kelola anggaran.
Baca juga: ATASI Stunting, Hadir Susu Formula Terbuat dari Susu Segar dengan Sumber yang Dapat Ditelusuri
Karena itu, fungsi pengawasan DPRD akan tetap diperketat untuk memastikan seluruh program yang dibiayai APBD dilaksanakan sesuai ketentuan.
"Kami akan terus mengawal agar setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan. Tidak boleh ada ruang bagi kegiatan yang berpotensi melanggar peraturan perundang-undangan," ujar Gung Anom, Selasa (9/6/2026).
Politisi PDI Perjuangan tersebut mengatakan, DPRD secara rutin melakukan pengawasan melalui komisi-komisi yang turun langsung ke lapangan.
Baca juga: Walikota Denpasar, Jaya Negara Dampingi Kunker Menteri LH, Tanam Pohon Langka Hingga Dialog
Hasil pengawasan itu kemudian menjadi bahan evaluasi dan masukan bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan.
Meski mengapresiasi capaian WTP yang kembali diraih Klungkung, DPRD mencatat dua sektor yang perlu segera dibenahi.
Pertama, penguatan sistem pengawasan internal agar potensi penyimpangan dapat dicegah sejak awal.
Kedua, penataan administrasi aset daerah yang selama ini kerap menjadi salah satu aspek krusial dalam pemeriksaan keuangan.
Menurut Gung Anom, pengelolaan aset yang tertib akan berdampak langsung pada kualitas tata kelola pemerintahan dan meminimalkan temuan dalam proses audit.
Baca juga: UNGKAP Aktivitas Ilegal Koperasi Bahana Lintas Nusantara, Satgas Pasti Bongkar Investasi Ilegal Ini!
"Jangan sampai capaian WTP membuat kita lengah. Masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, terutama terkait pengawasan internal dan administrasi aset daerah," tegasnya.
Ia berharap perbaikan pada sektor-sektor tersebut dapat meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran sehingga setiap program yang dijalankan pemerintah daerah benar-benar tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Sebelumnya, Klungkung kembali menerima opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sekaligus memperpanjang catatan positif daerah tersebut selama 11 tahun berturut-turut. (mit)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Ketua-DPRD-Klungkung-AA-Gde-Anom1.jpg)