Kasus Agus Buntung di Mataram
RAYUAN Wayan Agus Alias Agus Buntung Siap Tinggalkan Agama Hindu, 6 Tahun Saya Nyari Kamu Dek!
RAYUAN Wayan Agus Alias Agus Buntung Siap Tinggalkan Agama Hindu, 6 Tahun Saya Nyari Kamu Dek!
TRIBUN-BALI.COM - Rasa simpati warganet pada Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung (21) terus berbalik.
Hujatan terhadap Agus Buntung kian ramai di media sosial seiring terungkap bukti-bukti yang mengarah pada kasus tindak asusila.
Hingga kini tercatat sebanyak 15 korban yang mengaku dipaksa berhubungan oleh Agus Buntung.
Diantara korban Agus Buntung, terdapat tiga korban yang masuk kategori anak dibawah umur.
Terbaru beredar sebuah rekaman video yang menunjukkan Agus Buntung merayu korbannya.
Bahkan dalam rekaman itu Agus Buntung menyampaikan siap meninggalkan agama Hindu yang dianutnya.
Rayuan Agus Buntung ini tentu tak main-main, hingga agama Hindu yang dianutnya pun berani diucapkan hanya demi memperdayai korbannya.
Polda NTB telah melakukan pemeriksaan terhadap Agus Buntung dengan statusnya sebagai tersangka pada Senin (9/12/2024).
Sesuai rencana, Selasa (10/12/2024) hari ini Agus Buntung akan menjalani proses rekonstruksi yang dikawal ketat Polda NTB.
Tahapan rekonstruksi kasus Agus Buntung ini akan dilakukan di beberapa lokasi.
"Nanti kita rencanakan lagi, butuh koordinasi dan integrasi meminta jaksa untuk hadir dilokasi rekonstruksi," kata Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat, Senin (9/12/2024).
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi NTB Enen Saribanon menyampaikan, pihaknya telah menerima berkas tahap pertama kasus dugaan tindak asusila Agus Buntung.
Dalam berkas tahap pertama kasus Agus Buntung itu, hanya terdapat satu korban dugaan tindak asusila.
Sementara sesuai perkembangan saat ini diketahui korban dugaan tindak asusila Agus Buntung telah mencapai 15 orang yang melapor di Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB.
"Kami memberikan petunjuk untuk dilengkapi agar bisa sinkron dengan yang melapor," jelasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.