Berita Video

VIDEO Perbekel Dawan Kaler di Klungkung Bali Jadi Tersangka Korupsi, Sebabkan Kerugian Rp1,5 Miliar

Berita Video Perbekel Dawan Kaler di Klungkung Bali Jadi Tersangka Korupsi, Sebabkan Kerugian Rp1,5 Miliar

TRIBUN-BALI.COM - Berita Video Perbekel Dawan Kaler di Klungkung Bali Jadi Tersangka Korupsi, Sebabkan Kerugian Rp1,5 Miliar

Perbekel Dawan Kaler, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, I Kadek Sudarmawa, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kertha Laba.

Penetapan ini mengejutkan banyak pihak mengingat Sudarmawa juga menjabat sebagai Ketua Forum Perbekel di Klungkung, Bali.

Tersangka diduga telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1,5 miliar melalui praktik mark-up harga mesin operasional, pencairan dana tanpa verifikasi, serta pengelolaan dana yang tidak sesuai prosedur.

Kejaksaan Negeri Klungkung juga mengungkap bahwa tersangka mengontrol penuh operasional BUMDes, termasuk mencairkan dana secara cash bond untuk kepentingan pribadi dan keluarga.  

Baca juga: Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi, Perbekel Dawan Kaler Klungkung Langsung Ditahan

Setelah diperiksa, tersangka langsung ditahan di Rutan Kelas II B Klungkung dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung, Lapatawe B Hamka, menegaskan bahwa tindakan Sudarmawa merupakan kejahatan luar biasa karena merugikan masyarakat.

Audit Inspektorat Kabupaten Klungkung menemukan bahwa selain mark-up, tersangka juga merekomendasikan keluarganya sebagai distributor usaha air minum UDAKA, sehingga BUMDes gagal melayani masyarakat. 

Penahanan ini dilakukan setelah tersangka diperiksa kesehatan dan diumumkan secara resmi di Kejaksaan Negeri Klungkung.

Perbuatan pria yang juga dikenal sebagai Ketua Forum Perebekel Kabupaten Klungkung itu, ditaksir menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1,5 miliar lebih.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved