Perbekel di Klungkung Jadi Tersangka
Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi, Perbekel Dawan Kaler Klungkung Langsung Ditahan
I Kadek Sudarmawa, Perbekel Dawan Kaler, Klungkung, Bali ditetapkan tersangka dugaan korupsi di BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) Kertha Laba.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi, Perbekel Dawan Kaler Klungkung Langsung Ditahan
TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - I Kadek Sudarmawa, Perbekel Dawan Kaler, Klungkung, Bali ditetapkan tersangka dugaan korupsi di BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) Kertha Laba.
Perbuatan pria yang juga dipercaya sebagai ketua forum perbekel di Klungkung itu, diduga menyebabkan kerugian sekitar Rp1,5 Miliar.
Baca juga: Siswi SMP di Dawan Klungkung Meninggal Dunia Tersetrum, Terdapat Luka Bakar di Tangan dan Dada
Kasi Pidsus Kejari Klungkung I Putu Kekeran menjelaskan, Kadek Sudarmawa telah ditetapkan sebagai tersangka Jumat (6/12/2024) lalu.
Ia kembali diperiksa di Kejari Negeri Klungkung dengan kapasitas sebagai tersangka, Senin (9/12/2024).
Setelah dilakukan pemeriksaan, tim Kejaksaan Negeri Klungkung memutuskan untuk langsung melakukan penahanan terhadap Kadek Sudarmawa.
Baca juga: BERANTAS Korupsi Tidak Hanya OTT, KPK Sosialisasi Lewat Seni dan Film Lewat ACFFEST 2024
"Tersangka kami lakukan penahanan," jelas Kekeran, didampingi Kasi Intel Kekari Klungkung, Ngurah Gede Bagus Jati Kusuma, Senin (9/12/2024)
Putu Kekeran menjelaskan, Kadek Sudarmawa yang merupakan Perbekel , juga berstatus sebagai komisaris di Bumdes Kertha Laba Desa Dawan Kaler.
Namun kewengannya justru lebih dari sebatas komisaris.
Baca juga: Empat Kasus Dana Desa di Klungkung Diusut, Kejari Kumpulkan Perbekel di Desa Gelgel
Ia mengontrol penuh segala operasional di berbagai unit usaha di Bumdes Dawan Kaler.
"Tersangka telah mengakui perbuatannya, ada mark up mesin produksi di BUMDes. Termasuk merealisasikan pinjaman tanpa melalui mekanisme yang seharusnya," jelas Kekeran.
Hingga Pukul 14.00 Wita, Kadek Sudarmawa masih diperiksa oleh tim dari kejaksaan. (*)
Berita lainnya di Korupsi di Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.