Berita Klungkung
Empat Kasus Dana Desa di Klungkung Diusut, Kejari Kumpulkan Perbekel di Desa Gelgel
Kejaksaan Negeri Klungkung mengumpulkan para perbekel di Desa Gelgel, Jumat (22/11/2024).
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Empat Kasus Dana Desa di Klungkung Diusut, Kejari Kumpulkan Perbekel di Desa Gelgel
TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Kejaksaan Negeri Klungkung mengumpulkan para perbekel di Desa Gelgel, Jumat (22/11/2024).
Mereka mengingatkan para perbekel untuk berhati-hati dalam pengelolaan dana desa.
Terlebih pada tahun 2024 ini, ada 4 kasus terkait dugaan penyelewengan dana desa yang ditangani Kejaksaan Negeri Klungkung dan dua di antaranya naik ke penyidikan.
Baca juga: Kembali Dilantik Jadi Anggota DPR RI, Nyoman Parta Akan Perjuangkan Dana Desa Adat dan Subak
"Saat ini ada 4 kasus yang kami tangani terkait dugaan penyelewengan dana desa, dan dua di antaranya sudah dalam proses," ujar Kajari Klungkung, Lapatawe B Hamka.
Kasus pertama yakni dugaan penyalahgunaan APBDes Deda Tusan. Perkara ini sudah naik ke persidangan dan terdakwa divonis penjara 1 tahun.
Namun pihak kejaksaan melakukan banding, karena vonis lebih rendah dari dakwaan jakwa.
Baca juga: Made Arif dan Ni Sayu Gunakan Dana Desa untuk Kepentingan Pribadi, Rugikan Negara Rp500 Juta Lebih
Sementara kasus kainnya dugaan dugaan penyelewengan dana Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Dawan Kaler.
Perkembangan kasus ini telah sampai penghitungan kerugian negara oleh BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan).
"Sehingga kami rasa sangat penting untuk melaksanakan sosialisasi dalam rangka hari anti korupsi sedunia tahun 2024. Kami juga melakukan sosialisasi tentang program jaga desa bagaimana penggunaan dana desa dan pencegahannya untuk bebas dari KKN," ungkap Lapatawe B Hamka.
Baca juga: Dua Tersangka Korupsi Dana Desa Kebon Padangan Ditahan
Selama ini, pihak Kejaksaan Negeri Klungkung sebenarnya terbuka untuk mendampingi, atau memberikan saran jika ada desa yang memohon pendampingan terkait pengelolaan dana desanya.
Namun diakuinya antusias desa di Klungkung masih rendah, untuk memohon pendampingan ke kejaksaan.
"Kami sudah ada program jaga desa. Jadi desa-desa yang ingin didampingi, kami siap. Tapi pertanyaannya apakah sudah antusias, saya pikir saat ini ini belum terlalu."
"Masih ada satu dua aja yang datang minta petunjuk dan minta pendampingan dan lain sebagainya. Semoga tahun depan lebih banyak," ungkap Lapatawe B Hamka. (*)
Berita lainnya di Dana Desa
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.