Berita Bali

Kembali Dilantik Jadi Anggota DPR RI, Nyoman Parta Akan Perjuangkan Dana Desa Adat dan Subak

Kembali Dilantik Jadi Anggota DPR RI, Nyoman Parta Akan Perjuangkan Dana Desa Adat dan Subak

Penulis: Putu Supartika | Editor: Aloisius H Manggol
(Tribun Bali/Ida Bagus Putu Mahendra)
Anggota DPR RI I Nyoman Parta beberapa waktu lalu. Terbaru, dorong polisi ungkap kasus dugaan pengoplosan LPG di Denpasar. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Politisi PDIP asal Bali, I Nyoman Parta resmi dilantik menjadi anggota DPR RI periode 2024 - 2024 pada Selasa, 1 Oktober 2024.

Dirinya terpilih menjadi anggota DPR RI Dapil Bali dengan raihan suara tertinggi mencapai 281.688 suara.

Tak hanya itu, dengan raihan suara tersebut, ia bertengger di urutan ketujuh peraih suara terbanyak DPR RI di seluruh Indonesia.

Baca juga: JADI PAMITAN TERAKHIR 2 Remaja 14 Tahun Tenggelam di Jembrana, Ditemukan di Tempat Berbeda

Setelah dilantik menjadi anggota DPR RI untuk periode yang kedua, Nyoman Parta akan turut memperjuangkan aspirasi dari Bali di pusat.

Salah satu aspirasi yang akan diperjuangkan yakni terkait realisasi dana untuk desa adat dan subak.

Hal ini sesuai dengan apa yang telah diatur dalam UU Provinsi Bali.

Baca juga: JADI PAMITAN TERAKHIR 2 Remaja 14 Tahun Tenggelam di Jembrana, Ditemukan di Tempat Berbeda

“Memperjuangkan realisasinya dana untuk desa adat dan subak sesuai dengan yang telah diatur dalam UU Provinsi Bali,” kata Parta yang dihubungi Selasa, sore.

 

Selain memperjuangkan dana desa, pria asal Guwang Gianyar ini juga akan memperjuangkan kuota untuk UMKM.

 

“Juga memperjuangkan kuota KUR untuk UMKM,” imbuh Parta.

 

Tak hanya dua hal tersebut, dirinya juga akan berjuang untuk mengurangi ketergantungan impor pangan.


Sementara itu, ketika ditanya terkait komisi yang diinginkan nantinya, Parta mengaku siap ditempatkan di komisi mana saja.

 

Baginya, semua komisi sama saja, tergantung dari pribadi masing-masing.

 

“Untuk komisi, dimana saja sama, tergantung kitanya,” tandasnyanya. (*)
 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved