Kembali Dilantik Jadi Anggota DPR RI, Nyoman Parta Perjuangkan Realisasi Dana Desa Adat

Politisi PDIP asal Bali, I Nyoman Parta resmi dilantik menjadi anggota DPR RI periode 2024 - 2024 pada Selasa, 1 Oktober 2024.

|
Istimewa
DPR RI, I Nyoman Parta - Kembali Dilantik Jadi Anggota DPR RI, Nyoman Parta Perjuangkan Realisasi Dana Desa 

Kembali Dilantik Jadi Anggota DPR RI, Nyoman Parta Perjuangkan Realisasi Dana Desa

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Politisi PDIP asal Bali, I Nyoman Parta resmi dilantik menjadi anggota DPR RI periode 2024 - 2024 pada Selasa, 1 Oktober 2024.

Dirinya terpilih menjadi anggota DPR RI Dapil Bali dengan raihan suara tertinggi mencapai 281.688 suara.

Tak hanya itu, dengan raihan suara tersebut, ia bertengger di urutan ketujuh peraih suara terbanyak DPR RI di seluruh Indonesia.

Baca juga: Dilantik Jadi Anggota DPD RI, Arya Wedakarna Ingin Ada Babi Guling di Kantin Gedung MPR/DPR RI

Setelah dilantik menjadi anggota DPR RI untuk periode yang kedua, Nyoman Parta akan turut memperjuangkan aspirasi dari Bali di pusat.

Salah satu aspirasi yang akan diperjuangkan yakni terkait realisasi dana untuk desa adat dan subak.

Hal ini sesuai dengan apa yang telah diatur dalam UU Provinsi Bali.

Baca juga: KIM Plus Bali Sudah Rancang Strategi, Libatkan 3 Anggota DPR RI, Semeton Rocky Deklarasi Dukung

“Memperjuangkan realisasinya dana untuk desa adat dan subak sesuai dengan yang telah diatur dalam UU Provinsi Bali,” kata Parta yang dihubungi Selasa, sore.

Selain memperjuangkan dana desa, pria asal Guwang Gianyar ini juga akan memperjuangkan kuota untuk UMKM.

“Juga memperjuangkan kuota KUR untuk UMKM,” imbuh Parta.

Baca juga: PILKADA 2024, KPU & DPR Akan Bahas Soal Ulang, Khusus untuk Daerah Dimenangkan Kotak Kosong!

Tak hanya dua hal tersebut, dirinya juga akan berjuang untuk mengurangi ketergantungan impor pangan.

Sementara itu, ketika ditanya terkait komisi yang diinginkan nantinya, Parta mengaku siap ditempatkan di komisi mana saja.

Baginya, semua komisi sama saja, tergantung dari pribadi masing-masing.

“Untuk komisi, dimana saja sama, tergantung kitanya,” tandasnyanya. (*)

 

Berita lainnya di DPR RI

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved