Pilkada Buleleng
KPU Buleleng Masih Tunggu Surat Dinas Tidak Ada Sengketa Dari KPU RI
berdasarkan hasil rekapitulasi suara pasangan I Nyoman Sutjidra - Gede Supriatna meraih suara 227.312 suara.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng belum bisa memastikan kapan penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Buleleng terpilih.
Ini dikarenakan pihak KPU masih menunggu surat resmi dari KPU RI, ihwal tidak adanya sengketa.
Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana.
Pihaknya mengungkapkan, pasca pleno penetapan hasil perolehan suara tanggal 27 November lalu, diakui tidak ada sengketa maupun gugatan yang dilayangkan dari pasangan calon (Paslon) nomor 1, yakni I Nyoman Sugawa Korry - Gede Suardana.
Baca juga: Sutjidra-Supriatna Menangi Pilkada Buleleng, JOSS 24 Unggul Telak di Kecamatan Tejakula
"Sengketa gugatan dasarnya adalah penetapan hasil perolehan suara. Yang mana sesuai aturan, tiga hari setelah penetapan hasil perolehan suara, boleh mengajukan gugatan atau sengketa. Astungkara kita tidak ada sengketa. Apalagi sudah melewati batas waktu," jelasnya, Kamis 12 Desember 2024.
Lanjut Dudhi, pihaknya saat ini masih menunggu Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) yang disampaikan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) kepada KPU RI.
Diungkapkan pada BRPK itu termuat wilayah-wilayah mana saja yang tidak ada sengketa.
"Setelahnya, KPU RI bersurat ke wilayah-wilayah yang tidak ada sengketa untuk segera menetapkan calon terpilih itu. Jadi pada intinya saat ini kami menunggu surat dinas pemberitahuan tidak ada sengketa dari KPU RI," tegasnya.
Dudhi tidak bisa memastikan kapan surat dinas dari KPU RI akan diterima pihaknya.
Oleh sebab itu pula pihaknya belum bisa memastikan kapan penetapan calon Bupati-Wakil Bupati terpilih.
"Kalau surat itu sudah diterima, maksimal tiga hari sudah kita tetapkan. Kita tunggu saja suratnya dari pimpinan," tandasnya.
Untuk diketahui, berdasarkan hasil rekapitulasi suara pasangan I Nyoman Sutjidra - Gede Supriatna meraih suara 227.312 suara.
Secara rinciannya, Paslon nomor urut 2 ini memperoleh 23.858 suara di Kecamatan Sukasada, Kecamatan Gerokgak (32.411), Kecamatan Seririt (25.719), Kecamatan Busungbiu (11.687), Kecamatan Banjar (23.191), Kecamatan Buleleng (40.583), Kecamatan Sawan (23.519), Kecamatan Kubutambahan (19.192), dan Kecamatan Tejakula (27.152).
Sedangkan paslon 1, I Nyoman Sugawa Korry-Gede Suardana memperoleh 130.343 suara. Dengan rincian Kecamatan Gerokgak (15.381), Seririt (15.835), Busungbiu (11.584), Banjar (18.846), Sukasada (16.526), Buleleng (23.257), Sawan (13.143), Kubutambahan (9.919), dan Tejakula (5857).
Kumpulan Artikel Pilkada Buleleng
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.