Berita Bali

Diduga Curi HP, WNA Rusia Diamankan Polisi, Korban Sempat Tarik Menarik Sama Pelaku

Peristiwa pencurian yang dilancarkan turis asing tersebut terjadi pada Jumat (13/12) 2024 sekitar pukul 22.30 Wita dengan modus berpura-pura.

istimewa
Bule Rusia berinisial B (22) tersangka pencurian Hp - Pura-pura Beli Hp Iphone, Bule Rusia Ditangkap Saat Hendak Kabur di Denpasar Bali 

TRIBUN-BALI.COM - Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia berinisial B (22) ditangkap polisi karena kedapatan mencuri Iphone 14 Pro Max di Toko Galaksi Cellular Jalan Teuku Umar, Dauh Puri Kauh, Denpasar.

Peristiwa pencurian yang dilancarkan turis asing tersebut terjadi pada Jumat (13/12) 2024 sekitar pukul 22.30 Wita dengan modus berpura-pura membeli handphone. 

Baca juga: YOGA Tewas Tersambar Petir! Terjadi Saat Berteduh di Gazebo Pantai Mertasari Sanur 

Baca juga: USUL Rp4,5 M Tangani Abrasi, Pemasangan Tanggul Darurat di Pantai Mongalan Tunggu Air Laut Surut

"Pelaku memasuki toko pura-pura membeli HP," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, Minggu (15/12).

Saat itu korban IMS (36) sedang melayani konsumen yang hendak membeli HP, tiba-tiba datang pelaku berpura-pura menanyakan harga HP.

"Pada saat korban melayani konsumen yang lain, pelaku langsung ke luar toko dengan membawa sebuah HP yang dipegang oleh pelaku dan langsung lari," jelasnya.

Pada saat itu juga korban mengejar pelaku dan menangkapnya dengan cara saling tarik menarik antara korban dan pelaku yang dibantu oleh warga setempat.

"Akhirnya HP tersebut bisa didapatkan, tak berapa lama petugas dari kepolisian datang dan membawa terlapor ke Kantor Polisi Polsek Denbar. Pasal persangkaan 362 KUHP, saat ini pelaku dilakukan pemeriksaan lebih intensif," jelasnya. (ian)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved