bisnis

7 Bahaya Dampak PPN Naik, Daya Beli Masyarakat Menurun Hingga Ketimpangan Sosial & Badai PHK!

Massa aksi mulai dari mahasiswa, akademisi, pencinta anime Jepang (Wibu) hingga penggemar Kpop atau budaya Korea (K-popers) berdemo di depan Istana.

Pixabay
Kenaikan PPN dapat menyebabkan beberapa hal, termasuk gelombang PHK. 

TRIBUN-BALI.COM - Penolakan kenaikan PPN mulai terjadi di beberapa daerah, demontrasi pun terjadi.

Perkumpulan mahasiswa hingga K-popers pun, turun ke jalan untuk menyuarakan aksi mereka menolak kenaikan PPN 12 yang mulai diterapkan pada 1 Januari 2025 di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (19/12/2024).

“Jatah cuti masih banyak? Yuk kita pakai turun ke jalan buat pesta rakyat bareng tolak kenaikan pajak,” tulis ajakan melalui media sosial, Kamis (19/12). 

Massa aksi mulai dari mahasiswa, akademisi, pencinta anime Jepang (Wibu) hingga penggemar Kpop atau budaya Korea (K-popers) berdemo di depan Istana.

“Mari mahasiswa, buruh, akademisi, pedagang, pengusaha, Techbro/Sis, Wibu, K-popers, ibu-ibu, kumpul bernyanyi bersama di depan Istana Kamis (19/12) Tolak PPN 12 persen,” tulis ajakan aksi seperti dilansir Kompas.com. 

Baca juga: TRAUMA Ribuan Babi Mati di Gianyar, Begini Langkah Pemkab Atasi Virus ASF

Baca juga: SELAMAT JALAN Iskak, Kecelakaan di Jembrana, Lagi Antri Kedukaan Malah Tewas di Jalur Tengkorak

Demo - Sejumlah pengunjuk rasa membawa poster saat aksi penolakan PPN 12 persen di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/12). Dalam tuntutannya, mereka menolak kenaikan PPN menjadi 12 persen karena dianggap akan memicu lonjakan harga barang dan jasa yang memberatkan masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.
Demo - Sejumlah pengunjuk rasa membawa poster saat aksi penolakan PPN 12 persen di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/12). Dalam tuntutannya, mereka menolak kenaikan PPN menjadi 12 persen karena dianggap akan memicu lonjakan harga barang dan jasa yang memberatkan masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD RAMDAN)

Salah satu K-Popers, Annisa, mengatakan, kenaikan PPN 12 persen sangat memberatkannya. Pasalnya, biaya untuk mengoleksi merchandise grup idolanya bakal membengkak bila PPN naik.

“Perbandingannya kan tahun 2010-2013 satu album itu Rp 175.000 bersih. Sekarang aja Rp 250.000 belum bersih,” ujarnya. 

Menurut Annisa, biaya yang ia keluarkan sudah sangat tinggi. Padahal, demi memperoleh merchandise, Annisa harus menabung terlebih dulu. Alhasil, ia harus merogoh kocek lebih dalam.

Menurut Annisa, dirinya mengoleksi merchandise K-Pop dan menonton konser K-Pop sebagai ajang rekreasi dari kepenatan rutinitas sehari-hari. “Harga tiket (konser) Rp 1,8 (juta), kita bayar Rp 2,3 (juta), kan tinggi banget Rp 500.000. Enggak masuk akal,” tuturnya. 

Namun, seandainya kenaikan PPN 12 persen itu dipakai untuk memperbaiki trotoar, memperbagus transportasi umum, memperbanyak ruang publik, dan meningkatkan fasilitas kesehatan, ia setuju.

Akan tetapi, jika PPN sekadar naik tanpa berdampak positif pada kemaslahatan masyarakat, Annisa menyayangkannya. 

Penggemar K-Pop lainnya, Sekar Ayu, juga resah dengan kenaikan PPN 12 persen. Hobinya akan terdampak dengan kebijakan tersebut.

Ia memilih turun ke jalan untuk menyampaikan keresahan dirinya dan teman-temannya. “Alasan ikut demo supaya harga konser enggak naik. Kami enggak naik saja konser sudah Rp 4 juta, apalagi naik, bisa Rp 4 juta lebih dong,” jelasnya. 

Pemerintah resmi menerapkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen mulai 1 Januari 2025 sesuai Undang-undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Dilema Karier Akademik Dosen Artikel Kompas.id Hal ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (16/12/2024).

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved