Berita Gianyar

Polsek Blahbatuh Sosialisasi tentang Hukum ke Pekerja, Singgung Soal KDRT dan Kekerasan pada Anak

Polsek Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Bali memberikan sosialisasi tentang hukum terhadap para pekerja di Kabupaten Gianyar

Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
Polsek Blahbatuh menggelar sosialisasi tentang kesadaran hukum pada pekerja di Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Bali, Jumat 20 Desember 2024. 

Polsek Blahbatuh Sosialisakan tentang Hukum ke Pekerja, Singgung Soal KDRT dan Kekerasan terhadap Anak

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Polsek Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Bali memberikan sosialisasi tentang hukum terhadap para pekerja di Kabupaten Gianyar, Jumat 20 Desember 2024.

Hal ini dilakukan agar para lebih memahami hukum, supaya dapat menghindari perbuatan melanggar hukum dan memahami jika dirinya menjadi korban pelanggaran hukum.

Baca juga: Beririsan dengan Hukum di Proses Pengadaan Tanah, Menteri Nusron Ingatkan Kanwil BPN Kaltim Hal Ini

Kegiatan ini dilakukan langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Blahbatuh, Iptu I Kadek Kerta Yoga, bersama Panit 2 Reskrim Ipda Aria Wiradinata.

Kegiatan penyuluhan hukum dan pesan Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) digelar di PT. Harapan Jaya Beton yang terletak di Jalan By Pass IB Mantra, Blahbatuh, Gianyar.

"Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pekerja," ujarnya.

Baca juga: Dari Talkshow Hakordia di Fakultas Hukum UNUD, Wali Kota Jaya Negara Sampaikan Kinerja Anti Korupsi

Pada kesempatan itu, Iptu Kerta Yoga menyampaikan materi yang sangat relevan dengan situasi sosial saat ini, yaitu mengenai tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Dirinya juga mengingatkan pentingnya kesadaran bersama untuk mencegah penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak generasi muda dan mengganggu ketertiban masyarakat.

Selain itu, dalam penyuluhan tersebut juga disampaikan mengenai berbagai ancaman hukum yang bisa dikenakan bagi pelaku kejahatan, khususnya yang berkaitan dengan KDRT dan penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: Wacana Pemindahan Napi Bali Nine ke Australia, Menteri Hukum Supratman : Masih Dalam Kajian

Materi tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih dalam mengenai dampak negatif dari tindakan tersebut, baik bagi korban maupun pelaku itu sendiri.

Kapolsek Blahbatuh, Kompol I Made Berata mengatakan, meningkatkan kesadaran hukum pada masyarakat, menjadi inti dari kegiatan ini, mengingat tidak hanya para pekerja, tetapi seluruh lapisan masyarakat perlu lebih peka terhadap bahaya yang timbul dari pelanggaran hukum.

"Melalui penyuluhan seperti ini, diharapkan dapat mengurangi terjadinya tindak pidana yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain di sekitar, pentingnya peran masyarakat untuk bersama-sama menciptakan keamanan melalui kesadaran hukum" ujarnya.

Polri, khususnya Polsek Blahbatuh, kata dia, menegaskan bahwa mereka hadir sebagai pengayom masyarakat.

Salah satu peran utama Polri adalah memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, serta memberikan pemahaman hukum yang dapat membangun kesadaran agar masyarakat lebih taat pada peraturan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, Polsek Blahbatuh berharap para pekerja dapat menjadi agen perubahan dalam lingkungan kerja, dan masyarakat sekitar.

"Diharapkan, dengan meningkatkan kesadaran hukum, pelanggaran hukum bisa diminimalisir, sehingga tercipta lingkungan kondusif di Kabupaten Gianyar," ujar Kapolsek. (*)

 

Berita lainnya di Polsek Blahbatuh
 
 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved